Tsamara, Yusril, dan AHY Kecam Aksi Terorisme di Christchurch

15 Maret 2019 17:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PSI Tsamara Amany, Yusril Iza Mahendra, dan Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Cornelius Bintang dan Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PSI Tsamara Amany, Yusril Iza Mahendra, dan Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Cornelius Bintang dan Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga politikus Indonesia mengecam aksi pembunuhan brutal yang terjadi di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3). Mereka adalah Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amani, Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
ADVERTISEMENT
Melalui keterangannya, Tsamara menyebut pelaku teror merupakan orang yang tidak mengerti keimanan dan jauh dari rasa kasih sayang kepada sesama.
Tsamara Amany. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Kami dari PSI mengutuk keras aksi teror biadab di Selandia Baru, terlebih lokasi kejadian itu berada di sebuah masjid,” ujar Tsamara Amany, di DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (13/5).
Sementara itu, Yusril menilai aksi pembunuhan di Selandia baru bukan sekadar tindakan terorisme, tetapi juga pelanggaran HAM berat. Karena itu, pelaku dan jaringannya harus ditangkap dan diadili.
Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan terkait mediasi antara PBB dengan KPU terkait sengketa pencalegan. Foto: Ricad Saka/kumparan
“Hukum Nasional Selandia Baru, Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Internasional berlaku bagi kejahatan itu. Hukum dan keadilan harus ditegakkan terhadap siapapun tanpa memandang kebangsaan dan agamanya,” tulis Yusril melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/3).
ADVERTISEMENT
Ungkapan dengan nada serupa dilontarkan AHY melalui cuitannya di Twitter mewakili Partai Demokrat. Ia meminta Pemerintah Selandia Baru segera mengambil tindakan hukum yang tegas dan adil kepada para teroris dan siapapun yang terlibat dalam aksi tersebut.
AHY kunjungi Posko Demokrat di Pesanggrahan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Aksi teror dan kekerasan atas nama dan dengan alasan apapun, oleh pihak manapun dan dilakukan di negara manapun adalah kejahatan keji, tidak manusiawi, yang tidak bisa dibenarkan,” tulis AHY.
Aksi penembakan terjadi di dua masjid di Selandia Baru, yakni Masjid Al-Nur, Christchurch, dan Masjid Linwood Ave pada Jumat (15/3) pukul 13.40 waktu setempat.
Hingga kini, polisi Selandia Baru telah menahan empat orang pelaku. Seorang di antaranya adalah warga Australia bernama Brenton Tarrant.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, jumlah korban tewas mencapai 49 orang dan 48 lainnya luka-luka.