news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tulis Pernyataan, Penghina Kiai NU PKI di Sidang Gus Nur Minta Maaf

13 Juni 2019 20:58 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa NU bersama penghina Kiai NU. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa NU bersama penghina Kiai NU. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekretaris Lesbumi PWNU Jatim Ahmad Zazuli menyebut Salim (65), penghina salah satu kiai NU Nuruddin Arahman, sudah mengakui kesalahannya. Melalui sepucuk surat, Salim meminta maaf ke sang kiai dan warga NU.
ADVERTISEMENT
"Inggih (iya-read) sudah mengakui dan meminta maaf," kata Zazuli kepada kumparan, (20/13).
Penghinaan itu terjadi usai sidang terdakwa ujaran kebencian Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (13/6). Gus Nur adalah terdakwa pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap NU.
Hal ini juga dibuktikan dengan video yang berdurasi kurang dari satu menit yang isinya pengakuan Salim atas ujaran penghinaan tersebut.
"Ya,ucapan itu, menurut yang didengar Saudara semua ini (memang) benar," akui Salim.
"Atas kesalahan ucapan kami dan insyaallah ucapan kami tidak terulang lagi. Insyaallah sampai di sini sampai akhir hayat, sampai husnul khatimah. Saya tidak akan mengucapkan hal-hal yang salah, baik dari kalangan Banser NU maupun kalangan ulama-ulama kami ahlu sunnah wal jamaah," imbuh Salim dalam video tersebut.
Surat pengakuan dan permintaan maaf. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Namun, kata Zazuli, surat tersebut belum ditandatangi oleh pihak PCNU Surabaya dan PWNU Jatim. Kendati demikian, pihak sudah mengurungkan niat untuk melaporkan perbuatan Salim tersebut. "Rencana ditandatangi PCNU dan atau PWNU. Direncanakan secepatnya," ujar Zazuli.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sejumlah massa Banser dan Ansor terpantik emosi lantaran Salim menyebut Kiai Nuruddin A Arahman sebagai 'PKI'. Usai persidangan terdakwa pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Nahdatul Ulama (NU) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Kiai Nuruddin A. Rahman menjadi saksi dalam persidangan itu.
"Kiai Nuddin lewat, terus dia bilang 'PKI lewat-PKI lewat'. (Pelaku memakai) kopiah (peci) biru pake sarung, pake takwa coklat," terang salah satu saksi, anggota Banser Kecamatan Waru, Sidoarjo, Abdurrohman.
Salim sempat tak mengakui dan akhirnya dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, massa tak terima dengan pengakuan Salim yang dianggap tidak sesuai fakta.
Namun saat ini kasus tersebut sudah berakhir damai seiring dengan permintaan maaf Salim.
ADVERTISEMENT