Tunggu Keppres, Mendagri Belum Umumkan Pilkada 27 Juni Libur

21 Juni 2018 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum bisa memastikan 27 Juni 2018 menjadi hari libur nasional terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Keputusan itu, baru dibicarakan dengan kementerian terkait pada Jumat (22/6).
ADVERTISEMENT
“Aku belum bisa, belum bisa ngomong sekarang. Baru besok ada rapat Menkopolhukam dengan KPU, Bawaslu apa yang menjadi kendala, bagaimana mengenai hari libur itu juga,” kata Tjahjo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (21/6).
Kotak suara untuk pilkada Tegal, Jawa Tengah. (Foto: Antara/Oky Lukmansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Kotak suara untuk pilkada Tegal, Jawa Tengah. (Foto: Antara/Oky Lukmansyah)
Meski begitu, Tjahjo optimis 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 akan berjalan dengan lancar dan aman. Dia menyebut, seluruh institusi terkait di daerah pilkada sudah siap.
“Oh semua siap, institusi semuanya. Saya cukup optimis akan lancar aman aman saja,” ucap politikus PDIP itu.
“Kondusif aja, tinggal besok Pak Menko (Wiranto) ingin memastikan saja dengan KPU, Bawaslu apakah ada kendala masalah anggaran kah, kertas suara kah atau apa. Itu aja, tunggu besok saja,” tambah Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Pada Pilkada Serentak 2017 lalu, Presiden Joko Widodo menetapkan hari pencoblosan 15 Februari sebagai hari libur nasional. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota sebagai hari libur nasional.
Jokowi ketika itu berharap, penetapan hari libur nasional melalui Keppres itu agar seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih bisa berpartisipasi di pilkada. Pilkada pada tahun ini akan digelar serentak di 171 daerah di Indonesia.