Tunjangan Prajurit TNI Diusulkan Naik hingga 70%

21 Maret 2018 18:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Di hadapan 1.500 prajurit TNI, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengusulkan kenaikan tunjangan bagi prajurit sebesar 57 persen. Hadi menyebut usulannya itu sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
Hadi menuturkan, pihaknya menginginkan tunjangan bintara pembina desa (Babinsa) bisa setara dengan tunjangan bintara pembinaan dan keamanan ketertiban masyarakat (Babinkamtibnas). Usulan tersebut dilakukan untuk menambah kesejahteraan dan profesionalitas prajurit.
"Informasinya 2018 akan dikeluarkan belanja barang untuk Babinsa, guna memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak, sepeda motor untuk kegiatan operasional di wilayahnya," kata Hadi di Markas Grup 2 Kopassus Kandangmenjangan Sukoharjo, Selasa (20/3), dilansir Antara.
Irjen TNI, Mayjen Muhammad Herindra, berharap pemerintah mampu menyetujui usulan kenaikan tersebut. Bahkan menurutnya, tak menutup kemungkinan usulan kenaikan mencapai lebih dari 50 persen.
"Tapi nanti kami akan naikkan sampai 70 persen kalau enggak salah. Ya harapan kitalah ya," kata Herindra seusai mengisi pleno ke-26 Dewan Pembina MUI di MUI, Jakarta, Rabu (21/3).
ADVERTISEMENT
Soal komponen tunjangan apa saja yang diusulkan naik, Herindra masih belum merincinya. "Banyaklah, itu secara teknislah, intinya Panglima TNI berkeinginan bahwa ke depan itu akan naik," pungkasnya.
Adapun kesejahteraan lain yang telah diberikan untuk prajurit nondinas, di antaranya, pembangunan 6.000 unit rumah yang kini ditingkatkan menjadi 10.000 unit untuk Angkatan Darat. Begitu pula dengan Angkatan Laut, yang ditingkatkan menjadi 3.000 unit per tahun, serta Angkatan Udara sebanyak 1.000 unit rumah.