Uang Suap Walkot Kendari dan Cagub Sultra untuk Biaya Mahar Pilkada

1 Maret 2018 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asrun seusai diperiksa KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Asrun seusai diperiksa KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK sudah menetapkan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, dan sang ayah, yang juga sebagai Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, sebagai tersangka suap. Uang suap ini diduga digunakan untuk biaya kampanye Asrun dalam Pilgub Sultra 2018.
ADVERTISEMENT
"Diduga penerimaan uang diindikasikan untuk kepentingan biaya politik yang diperlukan oleh Cagub Sultra yang kebetulan ayah yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3).
Basaria mengatakan dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui bahwa biaya untuk kampanye pilkada sangatlah mahal, dan mereka memerlukan biaya lebih untuk kampanye.
"Kalau hasil dari beberapa penyelidikan memang mereka mengatakan biaya itu banyak, mereka perlu biaya untuk kampanye, mahar, saksi, sesuatu yang kita lihat, kita dengar tapi untuk membuktikannya itu suatu hal yang sulit," jelas Basaria.
Pihak yang di-OTT di Kendari Tiba di KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pihak yang di-OTT di Kendari Tiba di KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Maka dari itu lanjut Basaria, KPK sudah melakukan kajian agar anggota dan kader partai direkrut dengan memiliki persyarakat khusus agar dalam setiap pemilihan atau kontestasi tidak menghalalkan segala cara.
ADVERTISEMENT
"Kita juga bicara kode etik itu sendiri, meski saat ini belum kita berikan detil kepada seluruh partai. Sebenarnya ada juga saran dari kita bagaimana biaya saksi dan kampanye dibiayai pemerintah," jelas Basaria.
"Tapi apa pun alasannya politik harus bersih. Bagaimana kepala daerha setelah menduduki jabatan baik kabupaten, provinsi, dia telah mengeluarkan uang begitu banyak tapi mendapatkan uang dari orang lain," tutup Basaria.
Asrun dan Adriatma terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (KPK). Asrun yang menjabat sempat sebagai Wali Kota Kendari dua periode kini berstatus sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Sementara Adriatma adalah wali kota Kendari.
Uang suap yang diberikan kepada Adriatma senilai total Rp 2,8 miliar. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah yang memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari senilai Rp 60 miliar.
ADVERTISEMENT
Dari suap Rp 2,8 miliar, uang Rp 1,3 miliar sudah berada di kas. Sedangkan Rp 1,5 miliar baru saja ditarik oleh staf PT Sarana Bangun Nusantara atas perintah Hasmun Hamzah.