UGM Coret Eks Jubir HTI Ismail Yusanto dari Daftar Penceramah

18 Mei 2018 13:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kampus UGM di Yogyakarta (Foto: Dok. Dwita Komala Santi)
zoom-in-whitePerbesar
Kampus UGM di Yogyakarta (Foto: Dok. Dwita Komala Santi)
ADVERTISEMENT
Nama Ismail Yusanto, mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), masuk sebagai penceramah di masjid kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada bulan Ramadhan 1439 H. Meski tidak membawa embel-embel jabatan, khalayak luas tahu bahwa Ismail Yusanto merupakan bagian dari HTI.
ADVERTISEMENT
Daftar penceramah dengan logo Unit Kegiatan Mahasiswa UGM Jamaah Shalahuddin itu menyebar di jagat media sosial. Di daftar tersebut, Ismail mendapat jadwal mengisi ceramah hari Senin (11/6). Warganet pun ramai-ramai mempertanyakan keputusan masjid Kampus UGM mengundang Ismail.
"Mohon klarifikasi @UGMyogyakarta perihal ini, kalau benar bagaimana komitmennya memberantas radikalisme di kampus-kampus sesuai perintah presiden @jokowi," tulis akun @neoakunnino di Twitter.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokoler UGM Iva Ariani menjelaskan bahwa pimpinan universitas telah membicarakan hal tersebut. Hasilnya, pembicara yang dinilai kontroversial dicoret dari daftar.
"Sudah direvisi, beberapa pembicara (yang dianggap) kontroversial diganti. Tapi penggantinya siapa, ini yang belum kami share. Kami masih dalam proses itu," jelas Iva di kampus UGM, Yogyakarta, Jumat (18/5).
ADVERTISEMENT
Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto  (Foto: Aprillio Akbar/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto (Foto: Aprillio Akbar/Antara)
Iva menjelaskan, sebagai kampus Pancasila, pada prinsipnya UGM akan menjaga kampus dari paham-paham di luar Pancasila. Siapa pun yang akan berbicara di lingkungan kampus haruslah orang-orang yang biasa memberikan kesejukan, kedamaian, nilai-nilai positif seperti Pancasila dan NKRI bagi sivitas UGM serta masyarakat luas.
Sementara itu, proses mengundang penceramah berada di ranah takmir masjid. Untuk itu, akan dilakukan evaluasi terkait hal tersebut.
"Itu proses pembelajaran bagi kami, ini sedang kami kaji itu. Nanti akan ada penggantian bagi pembicara yang dianggap tidak pas. Ada evaluasi, tidak hanya panitia Ramadhan, tapi mengevaluasi semuanya," jelasnya.
HTI dibubarkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Pembubaran HTI ini diperkuat oleh putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak permohonan gugatan HTI atas SK pembubaran dari Menkumham.
ADVERTISEMENT