UGM Sudah Ubah Nilai KKN Mahasiswi Korban Pemerkosaan dari C ke A/B

8 November 2018 13:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerakan #kitaAgni di Fisipol UGM, Kamis (8/11).  (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gerakan #kitaAgni di Fisipol UGM, Kamis (8/11). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mahasiswi UGM yang diduga menjadi korban pemerkosaan saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku, pertengahan 2017 lalu sempat mendapat nilai C. Nilai itu diberikan dosen pembimbingnya.
ADVERTISEMENT
Korban sempat melakukan protes atas nilai itu. Tapi seperti dikutip dari artikel 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan' di balairungpress.com, pers mahasiswa UGM, dosen pembimbing bergeming dan tetap memberi nilai itu karena dipicu peristiwa tersebut.
kumparan mencoba mengkonfirmasi ke Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani soal nilai C. Dalam penjelasannya, Iva menegaskan, nilai yang bersangkutan telah berubah menjadi A/B.
Iva menjelaskan kenapa nilai korban sempat C merupakan murni ranah pembimbing. Nilai A/B tersebut muncul setelah tim investigasi independen yang dibentuk kampus dan terdiri dari dosen Fakultas Teknik, Fisipol, dan Psikologi turun.
“Nilai sudah berubah, tapi yang viral ke mana-mana kan dapat nilai C, tidak (korban) dapat A/B. Iya sempat C pertimbangan itu ada di ranah dosen pembimbing tetapi kemudian dari tim investigasi itu lalu kemudian ada perubahan nilai dan ini masih dalam konsultasi tim psikologi,” tegas Iva, Kamis (8/11).
ADVERTISEMENT
Iva membeberkan, pembentukan tim investigasi tersebut tak lain bertujuan untuk memecahkan masalah serta memberikan pendampingan psikologis baik kepada korban maupun pelaku.
Sementara itu, untuk pelaku sendiri yang berinisial HS, begitu peristiwa diketahui langsung ditarik dari KKN Pulau Seram dan kemudian menjalani KKN kembali di daerah lain pada 2018. HS ini adalah mahasiswa Fakultas Teknik.
Fakultas Teknik UGM. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fakultas Teknik UGM. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)