Unduh Pornografi Anak, Pria Florida Serahkan Diri ke Polisi

19 November 2018 11:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjara (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Seorang pria di Florida, Amerika Serikat, menyerahkan diri ke kepolisian usai dirinya mengunduh pornografi anak di telepon selularnya.
ADVERTISEMENT
Menurut media lokal Florida, Cory Hincsh menyerahkan diri lalu ditahan pada 9 November lalu. Kepada aparat berwenang ia mengaku mengunduh dua materi pornografi anak.
Pria 24 tahun itu sempat mendekam sementara di penjara Escambia County. Namun, dibebaskan pada Selasa (13/11) pekan lalu usai membayar jaminan sebesar USD 10 ribu atau setara Rp 146 juta.
Kepolisian Pensacola dalam keterangan resminya menyatakan, Hinsch ketika menyerahkan diri memberi tahu petugas jaga kantor kepolisian bahwa dirinya harus ditangkap karena mengunduh pornografi anak.
Dilansir AsiaOne Senin (19/11) untuk membuktikan perkataannya, kepada polisi jaga, dirinya menunjukkan gambar tak senonoh yang dimilikinya.
Saat diinvestigasi, Hinsch mengaku mendapat gambar tersebut dari sebuah 'dark web'. Dark web adalah istilah dari situs ilegal yang tak masuk mesin pencarian.
ADVERTISEMENT
Hinsch sendiri pernah bermasalah hukum pada Januari 2018 lalu. Ketika itu dia sempat ditahan karena kasus tabrak lari.