Ungkap 952 Kasus, Polair Selamatkan Rp 29 M Kerugian Negara

30 November 2018 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirpolair Mabes Polri, Brigjen Pol Latif (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirpolair Mabes Polri, Brigjen Pol Latif (Foto: Reki Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ditpolair Baharkam Mabes Polri berhasil menyelamatkan Rp 29 miliar kerugian negara. Jumlah tersebut didapat dari hasil operasi berbagai kejahatan sejak Januari hingga November 2018.
ADVERTISEMENT
“Total kerugian negara yang bisa diselamatkan jajaran kepolisian perairan periode Januari-November ini adalah Rp 29 miliar,” kata Dirpolair Barhakam Polri Brigjen Lotharia Latif di Baharkam Mabes Polri, Jakarta Utara, Jumat (30/11).
Latif menjelaskan, selama periode tersebut Polair berhasil membongkar 952 kasus. Sebanyak 152 kasus ditangani oleh Mabes Polri dan 800 kasus sisanya ditangani jajaran Polda. Dari keseluruhan kasus itu, kata Latif, terbagi menjadi 10 tindak pidana yang paling menonjol.
Kasus illegal fishing sebanyak 375 kasus, penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan sebanyak 110 kasus, lalu pencurian sebanyak 62 kasus, penyelundupan tenaga kerja Indonesia sebanyak 6 kasus, dan penyelundupan minyak sebanyak 47 kasus.
Ilustrasi penangkapan kapal nelayan ilegal (Foto: Antara/Fikri Yusuf)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan kapal nelayan ilegal (Foto: Antara/Fikri Yusuf)
Selain itu, juga ada kasus illegal logging sebanyak 44 kasus, illegal mining sebanyak 21 kasus, penyelundupan hewan 12 kasus, perompakan sebanyak 14 kasus, dan kasus yang berhasil diungkap bersama Kementerian Keuangan sebanyak 16 kasus.
ADVERTISEMENT
Khusus kasus illegal fishing, Polair berhasil menggagalkan pencurian ikan di perairan Indonesia oleh 17 kapal asing. Sebanyak 11 kapal berasal dari Vietnam dan sisanya merupakan kapal Malaysia.
“Kemudian wilayah penegakkan kapal ikan asing yang paling tinggi ada di Natuna yaitu 12 kasus,” kata Latif.
Latif mengatakan, pihaknya akan meningkatkan patroli di berbagai wilayah yang rawan kejahatan seperti di Laut Natuna, Perairan Aceh, Perairan Sumut, Perairan Riau, dan perairan Kaltim.
“Tentu itu jadi evaluasi kita nanti kita akan tingkatkan sasaran kita berdasarkan data evaluasi kita di tahun 2018 terjadi peningkatan. Nanti kita perkuat kapal-kapal kita kemudian personil kita di sana. Kemudian penegakan hukum bekerja sama dengan polda setempat maupun instansi terkait,” kata Latif.
ADVERTISEMENT