Usai Dilantik Jadi Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo Langsung Nonaktif

25 September 2018 15:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(ka-ki) Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo resmi menjabat sebagai Plt Bupati Tulungagung menggantikan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
(ka-ki) Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo resmi menjabat sebagai Plt Bupati Tulungagung menggantikan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi melantik Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Periode 2018-2023. Meski berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap, Syahri Mulyo tetap dilantik.
ADVERTISEMENT
"Saya Gubernur Jawa Timur atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri," kata Soekarwo saat membacakan petikan pelantikan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).
(ka-ki) Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo resmi menjabat sebagai Plt Bupati Tulungagung menggantikan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
(ka-ki) Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo resmi menjabat sebagai Plt Bupati Tulungagung menggantikan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pelantikan Syahri merujuk kepada Pasal 164 ayat (6) UU Pilkada (UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota).
Pasal tersebut berbunyi bahwa dalam hal calon bupati atau wali kota dan atau calon wakil bupati atau wakil wali kota terpilih ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi bupati atau wali kota dan atau wakil bupati atau wakil wali kota.
(ka-ki) Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo resmi menjabat sebagai Plt Bupati Tulungagung menggantikan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
(ka-ki) Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo resmi menjabat sebagai Plt Bupati Tulungagung menggantikan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Namun usai dilantik, Syahri langsung dinonaktifkan. Hal tersebut karena Syahri yang saat ini sudah ditahan oleh penyidik KPK. Pemberhentian sementara itu ditandai dengan penyerahan surat penugasan Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung oleh Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Timur. Surat itu kemudian diserahkan kepada Maryoto selaku Plt Bupati Tulungagung.
ADVERTISEMENT
Syahri memenangkan Pilkada Kabupaten Tulungagung pada Juni lalu meskipun saat dia sudah berstatus tersangka dan tahanan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di daerahnya.
Calon kepala daerah yang diusung PDIP dan Partai Nasdem itu ditetapkan tersangka pada 8 Juni atau 19 hari jelang pencoblosan Pilkada serentak pada 27 Juni 2018. Syahri Mulyo yang berpasangan dengan Maryoto Birowo (Sahto) menang telak atas lawannya Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko).
Syahri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha bernama Susilo Prabowo. Suap itu diduga terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
Uang senilai Rp 1 miliar diduga merupakan suap ketiga yang diterima Syahri terkait proyek jalan di Tulungagung. Dia sebelumnya diduga telah menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Ketika operasi tangkap tangan pada Rabu (6/6), KPK tak berhasil mengamankan Syahri karena ia tak berada di tempat saat akan ditangkap. Ia baru menyerahkan diri beberapa hari kemudian. Selama pencariannya, Syahri Mulyo sempat mengeluarkan video yang menyatakan bahwa dirinya merupakan korban politik dengan adanya kasus tersebut.