Usai Diperiksa, Ratna Sarumpaet Dibawa Polisi untuk Geledah Rumah

5 Oktober 2018 0:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratna Sarumpaet usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aktivis Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, selama 1,5 jam dari pukul 22.36 WIB. Pemeriksaan ini terkait status tersangka dirinya yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Ratna ke luar dari gedung Polda Metro Jaya, sekitar pukul 00.11 WIB. Tak ada komentar dari Ratna dan polisi terkait pemeriksaan kali ini.
Ia langsung digiring masuk ke dalam mobil polisi. Diduga Ratna akan dibawa ke rumahnya di Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan. Sebab, polisi akan menggeledah rumah Ratna malam ini.
Suasana rumah Ratna Sarumpaet (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rumah Ratna Sarumpaet (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
Ratna sempat dicegah di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam, saat hendak terbang ke Cile untuk menghadiri konferensi penulis naskah teater perempuan sedunia. Namun, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencegah kepergian Ratna.
Polisi kemudian menahan Ratna agar tak kabur dalam penyidikan kasus hoaks ini. Sementara itu, Ratna ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita tidak benar alias hoaks dan diancam penjara 10 tahun.
ADVERTISEMENT
Hoaks tersebut terkait berita bohong penganiayaan yang ia terima dari sejumlah orang tak dikenal saat berada di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, 21 September. Berita bohong itu untuk menutupi luka lebam pada wajah Ratna akibat operasi sedot lemak di RS Bina Estetika.
Pengakuan Hoaks Ratna Sarumpaet (Foto: Putri Sarah A/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengakuan Hoaks Ratna Sarumpaet (Foto: Putri Sarah A/kumparan)