news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Anggota DPR Sukiman Tak Ditahan

25 Maret 2019 20:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Komisi XI, Sukiman. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Komisi XI, Sukiman. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi XI DPR, Sukiman, telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengaturan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Pegunungan Arfak pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka itu, politikus PAN tersebut tak ditahan.
Pantauan kumparan, Sukiman keluar Gedung Merah putih KPK sekitar pukul 19.45 WIB. Dalam pemeriksaan itu, Sukiman mengaku telah menjelaskan semua yang ia ketahui terkait kasus tersebut. Ia berharap kasus yang menjeratnya itu segera usai.
"(Saya) memberikan keterangan semua kepada penyidik ya, supaya ini cepat selesai dan terang ya. Saya juga mengharapkan ini cepat selesai," kata Sukiman di Gedung KPK, Senin (25/3).
Anggota DPR Fraksi PAN, Sukiman (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Dalam pemeriksaan tersebut, Sukiman juga mengaku dicecar banyak pertanyaan. Namun, ia tidak mengingat jumlahnya. Ia meyakini bahwa dalam menangani kasusnya, KPK bisa bersikap profesional.
"Sudah saya jelaskan semua ke penyidik, supaya hak dan kewenangan mereka. Biar mereka kerja profesional saja ya. Saya yakin KPK bekerja profesional bukan atas intervensi dan pesanan dan sebagainya," katanya yang bergegas menaiki mobil.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Sukiman diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba.
Suap yang diduga diterima Sukiman dari Natan senilai Rp 2,65 miliar dan USD 22.000 terkait. Suap itu diberikan agar Sukiman mengurus DAK untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.