Usai Ditangkap, Eks Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Ditahan KPK

27 Agustus 2018 17:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musdalifah mantan anggota DPRD Sumut ditahan oleh KPK, Senin (27/8/2018). (Foto:  Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Musdalifah mantan anggota DPRD Sumut ditahan oleh KPK, Senin (27/8/2018). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK kembali menahan seorang anggota DPRD Sumatera Utara bernama Musdalifah. Musdalifah ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.
ADVERTISEMENT
"MDH (Musdalifah) ditahan 20 hari pertama di rutan Polres Jakarta Timur," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8).
Musdalifah yang keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 16.30 WIB enggan berkomentar terkait penahanannya. Ia memilih bungkam dan langsung berjalan menuju mobil tahanan.
Musdalifah sebelumnya ditangkap KPK pada Minggu (26/8) di Medan, Sumut. Penangkapan dilakukan lantaran Musdalifah telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.
KPK menyebut, saat penangkapan, Musdalifah sempat melakukan perlawan hingga akhirnya menyerah. Dengan ditahannya Musdalifah, KPK terhitung telah menahan 19 dari total 38 tersangka suap di kalangan anggota DPRD Sumut.
Adapun, yang telah ditahan sebelumnya yakni Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung, Rinawati Sianturi, Rijal Sirait, Sonny Firdaus, Helmiati, Muslim Simbolon, Mustofawiyah, Tiaisah Ritonga, Arifin Nainggolan, dan Elezaro Duha. Selanjutnya Tahan Manahan Panggabean, Biller Pasaribu, Pasirudin Daulay, Richard Eddy Marsaut, Syafrida Fitrie, serta Restu Kurniawan Sarumaha.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus ini, penyidik KPK menetapkan 38 eks anggota DPRD sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo terkait proses persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut periode 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada tahun 2015.