Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Usai Periksa Sohibul, Polda Metro Akan Panggil Fahri Hamzah
ADVERTISEMENT
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Presiden PKS Sohibul Iman terkait laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Selasa (23/10) siang.
ADVERTISEMENT
Setelah memeriksa Sohibul, penyidik merencanakan jadwal pemeriksaan kepada Fahri. Pemeriksaan Fahri ini untuk melengkapi berkas penyidikan dalam kasus ini.
"(Selanjutnya) Pemeriksaan Pak Fahri. Ini kan ada beberapa saksi yang kita periksa juga, artinya kita melengkapi proses penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/10).
Adi belum bisa memastikan kapan Fahri akan kembai dipanggil oleh penyidik. Namun, ia mengatakan kemungkinan besar minggu depan Fahri akan diminta keterangannya. Adi menjelaskan, dalam kasus ini ada banyak saksi yang diminta keterangannya oleh penyidik, mulai dari ahli bahasa hingga pidana.
"Tentunya nanti saksi-saksi yang lain pasti akan kita undang, tapi kita lihat nanti apakah nanti Pak Fahri dulu atau saksi yang lain yang selanjutnya kita panggil," tutup Adi.
Sekadar diketahui, perseteruan antara Fahri dan Sohibul mencuat ketika Sohibul mempermasalahkan kursi pimpinan DPR yang dijabat Fahri. Sohibul menganggap kursi yang diduduki oleh Fahri merupakan jatah PKS.
ADVERTISEMENT
Fahri sendiri telah dipecat sebagai kader PKS pada 2016 lalu. Ia dipecat karena dianggap telah melanggar banyak aturan partai dan terlalu membela mantan Ketua DPR Setya Novanto yang terjerat korupsi e-KTP.
Tidak terima dengan perlakuan PKS, Fahri kemudian melaporkan Sohibul setelah merasa ada penggiringan isu yang tidak benar. Ia mengungkapkan penggiringan isu itu tersebut dilakukan Sohibul lewat komentarnya di media.