Usai Pilpres, SBY Imbau Kader Tak Ikut Kegiatan yang Bertentangan UU

18 April 2019 22:45 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
zoom-in-whitePerbesar
Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
ADVERTISEMENT
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) dan sejumlah koalisi pendukung Prabowo-Sandi akan menyelenggarakan sujud syukur kemenangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Namun acara tersebut rupanya tidak akan diikuti oleh semua partai politik koalisi Prabowo-Sandi. Sebab, Partai Demokrat melalui Ketua Umumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan surat edaran bagi kadernya, agar tidak ikut larut dalam acara yang bertentangan dengan konstitusi.
Dalam surat edaran tersebut, SBY mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang tidak sesuai konstitusi.
"Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD," tulis SBY dalam surat edaran tersebut.
Saat dikonfirmasi ke Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, membenarkan adanya seruan dari SBY itu.
ADVERTISEMENT
"Ya pada intinya terdapat di poin dua itu, tidak boleh ada kader Demokrat yang ikut terlibat dalam kegiatan di luar konstitusi," kata Amir dikonfirmasi, Kamis (18/4).
Berikut isi lengkap surat edaran dari SBY tersebut;
Dari : Ketum PD
Kepada :
1. Sekjen selaku Pelaksana Tugas Harian PD
2. Kawanbin PD
3. Kawanhor PD
4. Waketum PD Syarief Hasan
Tembusan : Dankogasma PD
1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air.
ADVERTISEMENT
2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.
3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.
4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan.