Ustaz Evie Effendi Diperiksa Polda Jabar

16 Agustus 2018 11:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Evie Effendi. (Foto: Instagram/@evieeffendie)
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Evie Effendi. (Foto: Instagram/@evieeffendie)
ADVERTISEMENT
Ustaz Evie Effendi memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk diperiksa sebagai saksi terlapor kasus video ceramah yang menyebutkan Nabi Muhammad pernah sesat. Evie diperiksa di Gedung Direskrimsus Polda Jawa Barat, Kamis (16/8).
ADVERTISEMENT
"Sudah (diundang) dan kita akan konfirmasi. Namun untuk kehadiran cek ke belakang ya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan singkat, Kamis (16/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kumparan, Evie tiba di Polda Jabar tadi pagi. Saat ini, Evie masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direskrimsus.
Salah seorang penyidik menyebutkan Evie tengah diperiksa di lantai atas.
"Sudah datang yang bersangkutan di Krimsus. Lagi diperiksa di atas. Tunggu di depan saja," ucap penyidik.
Seperti diketahui, Evie Effendi dilaporkan oleh IPNU ke Polda Jabar per tanggal 11 Agustus 2018. Dia dilaporkan melalui salah satu pengurus IPNU Jabar Hasan Malawi dengan nomor laporan UU ITE dengan nomor laporan : LPB/769/VIII/2018/JABAR.
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya, pelapor menuding Evie telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan umat Islam. Dalam video tersebut, Evie menyebutkan bahwa Nabi Muhammad pernah sesat dan perayaan maulid nabi adalah bentuk dari perayaan kesesatan Nabi Muhammad. Evie melandasi ucapan tersebut berdasarkan tafsir dari surat Ad-Dhuha ayat 7.
Evie lewat akun instagramnya sudah meminta maaf atas ucapannya.