Ustaz Haikal Hassan Batal Diperiksa Bareskrim karena Sedang Umrah

15 Mei 2019 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Haikal saat menyampaikan tausiah di acara Isra Mi'raj yang digelar di Halaman Istana Maimun. Foto: Rahmat Utomo
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Haikal saat menyampaikan tausiah di acara Isra Mi'raj yang digelar di Halaman Istana Maimun. Foto: Rahmat Utomo
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri berencana memeriksa Ustaz Haikal Hassan Kamis (16/5) terkait dugaan penyebaran hoaks yang dilaporkan caleg PSI Achmad Firdaws Mainuri. Namun, Haikal diketahui sedang menjalani umrah.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kuasa hukum Haikal telah memberi surat pemberitahuan ke Bareskrim untuk meminta penundaan pemeriksaan.
“Beliau sudah sampaikan saat ini sedang umrah,” kata Dedi saat dihubungi, Rabu (15/5).
Meski demikian, Dedi mengungkapkan, Haikal akan diperiksa kembali setelah pulang dari Arab Saudi. Namun, ia belum dapat memastikan kapan Haikal kembali ke Indonesia.
“Jadi akan direncakan kembali pemeriksan,” pungkas Dedi.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Haikal dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh oleh caleg PSI Dapil Jawa Timur, Achmad Firdaws Mainuri. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Laporan Achmad tercatat dengan di SPKT Bareskrim dengan nomor STTL/300/V/2019/Bareskrim. Haikal disangkakan Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf b Angka 1 tentang Kejahatan Penghapusan Ras dan Etnis, dan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong UU Nomor 19 tahun 2016.
ADVERTISEMENT
Terkait pelaporan tersebut, Haikal mengaku telah mengetahuinya dan mendapat laporan dari kuasa hukumnya. Ustaz yang dekat dengan paslon 02 Prabowo - Sandi itu mengaku akan kooperatif atas pelaporan dan pemanggilan atas dirinya.
“Ya sebarluaskan, responsnya ya ikuti aja. InsyaAllah Polri profesional dalam menanganinya dan inikan bukan yang pertama,” kata Haikal saat dihubungi, Kamis (9/5).
Haikal Hasan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, Ketua Bagian Hukum BPN Prabowo - Sandi, Pitra Nasution, mengaku kecewa dengan pelaporan tersebut. Ia heran dengan permasalahan dalam laporan, padahal Haikal diyakini tak menyebar hoaks.
“Kami menyesalkan, semoga Polri memilah mana laporan yang layak untuk ditindak lanjuti,” ucapnya.