Usulan Anggaran MK, MA dan KY di APBN 2019

6 Juni 2018 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raker Komisi III dengan Sekjen MPR, KY dan MK (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Raker Komisi III dengan Sekjen MPR, KY dan MK (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah Sekretaris Jenderal dari lembaga yudikatif hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR untuk membahas rancangan anggaran yang akan digunakan pada tahun 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Deretan sekjen lembaga yang hadir adalah Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Guntur Hamzah, Sekjen Komisi Yudisial (KY) Danang Wijayanto, dan Sekjen Mahkamah Agung (MA), Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Untuk MK, sudah mendapatkan alokasi pagu indikatif anggaran sebesar Rp 540.983.960.000. Dengan dana tersebut akan dipergunakan salah satunya untuk program penanganan perkara konstitusi.
"Untuk program penanganan perkara konstitusi sebesar Rp 337.124.145.000 ," kata Sekjen MK, Guntur Hamzah dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6).
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dia menjelaskan, dari total anggaran MK mengalami kenaikan jika harus dibandingkan dengan anggaran pagu indikatif pada tahun 2018. Karena mengalami kenaikan, mereka tak mengusulkan tambahan kenaikan anggaran di 2019.
"Anggaran MK mengalami kenaikan sebesar Rp 219.834.418.000 jika harus dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya Rp 321.149.542.000," jelasnya.
Mahkamah Agung (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mahkamah Agung (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Sementara, Mahkamah Agung memperoleh pagu indikatif anggaran sebesar Rp 8.276.467.475.000. Selain itu, pihaknya juga mengusulkan penambahan anggaran MA sebesar Rp. 3.098.596.538.300 yang akan digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana aparatur MA, penyelesaian perkaran MA, peningkatan manajemen peradilan umum, agama, militer dan tata usaha negara, serta pendidikan pelatihan aparatur MA.
ADVERTISEMENT
"Rinciannya yaitu belanja pegawai operasional Rp. 6.272.197.637, belanja barang operasional Rp. 962.282.438 dan belanja non operasional Rp. 1.041.987.400," kata Sekjen MA, Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Komisi Yudisial (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Yudisial (Foto: Istimewa)
Kemudian Komisi Yudisial, mendapatkan pagu indikatif anggaran sebesar Rp. 118.510.477.000. Mereka pun mengusulkan untuk menambahkan anggaran sebesar Rp. 15.005.000.000.
"Nantinya dana itu digunakan untuk renovasi gedung, pelaksanaan program PPIH serta pelaksana program penindakan, pemantauan dan advokasi hakim terkait perkara pemilu," kata Sekjen KY, Danang Wijayanto.