news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Usut Insiden Sembako Monas, Polisi Panggil Kepala UPT dan Kadisparbud

21 Mei 2018 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pembagian sembako di kawasan Monas pada akhir April lalu, berujung pada kematian dua bocah yang ikut berdesakan dalam antrean. Pekan ini, polisi akan memanggil dua pejabat Pemprov DKI untuk dimintai keterangannya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dua pejabat yang dipanggil yakni Kepala UPT Monas Munjirin dan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Tinia Budiati. Pemeriksaan keduanya akan dilakukan secara terpisah.
“Besok ya Selasa (22/5) pukul 13.00 WIB, Kepala UPT Monas akan kita mintai keterangan. Hari Kamis (24/5) adalah pemeriksaan Dinas Pariwisata, kita mintai keterangan,” papar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/5).
Argo menegaskan, kepolisian berkomitmen mengusut tuntas penyebab kematian dua bocah tersebut, yakni M Rizki dan Mahesa. “Karena disuruh buka semuanya. Kita buka,” imbuhnya.
Mahesa (12) dan M Rizki (10) meninggal dunia tak berselang lama seusai mengantre bersama orang tua mereka, dalam acara pembagian sembako gratis oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI). Penyebab kematian sementara, kedua anak tersebut kehabisan nafas sebab terinjak-injak dan dehidrasi.
ADVERTISEMENT