Utang Rp 3.825 Triliun, Pemerintah Harus Cermati Kepemilikan Asing

22 September 2017 13:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penukaran Uang Dollar (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penukaran Uang Dollar (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jumlah utang pemerintah pusat kembali meningkat. Hingga akhir Agustus 2017, total utang tercatat mencapai Rp 3.825,79 triliun, atau naik sebanyak Rp 45,81 triliun dari Juli 2017.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Jumat (22/9), penambahan utang berasal dari penarikan pinjaman sebesar Rp 2,87 triliun (neto) dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 42,94 triliun (neto).
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan pemerintah harus memperhatikan risiko utang tersebut dengan pengelolaan yang hati-hati.
"Jadi yang perlu dicermati pemerintah adalah porsi kepemilikan asing yang semakin dominan. Itu tidak sehat," kata Bhima kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (22/9).
Pemerintah selalu mengklaim jika porsi utang Indonesia masih sehat. Dengan menggunakan asumsi Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 13.613 triliun, maka rasio total outstanding utang pemerintah telah mencapai 28,1% terhadap PDB.
Jumlah itu hampir mendekati target rasio utang pemerintah dalam APBN-P 2017 yang mencapai 28,9% terhadap PDB. Namun, jika dibandingkan negara lain, rasio utang Indonesia memang masih lebih rendah. Brasil misalnya rasio utang terhadap PDB 81,2% atau Jepang yang mencapai 200%.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, memastikan pemerintah akan mengelola utang dengan hati-hati dan terukur. Termasuk, menjaga risiko pembiayaan kembali, risiko tingkat bunga, dan risiko nilai tukar dalam posisi terkendali.
Menurut Bhima, risiko pada utang tidak semudah membandingkan jumlah utang terhadap PDB atau rasio utang. Di Jepang misalnya, kata dia, surat utangnya didominasi dimiliki warganya sendiri. Sementara di Indonesia, kepemilikan asing terhadap surat utang mencapai 40,3%.
"Masalahnya kepemilikan asing mencapai 40,3% di surat utang pemerintah Indonesia. Sementara di Jepang dominasi diatas 70% milik residen atau warga Jepang. Ketika terjadi shock pada ekonomi uangnya tetap di dalam negeri," ujar Bhima.
Bhima mengatakan rasio utang sebesar 28,1% saat ini harus disikapi dengan lebih hati-hati. Apalagi, tekanan eksternal seperti instabilitas gepolitik, rencana kenaikan suku bunga The Fed, turut mempengaruhi perekonomian dalam negeri.
ADVERTISEMENT
"Harus lebih hati hati lagi. Meskipun kredit rating sudah memberikan investment grade dan outlook yang positif, tapi jangan lengah," katanya.