Venue GBK Ditutup, Warga Pilih Olah Raga di Trotoar

17 Juli 2018 9:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasanya GBK yang disterilisasi sejak Senin (9/7). (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasanya GBK yang disterilisasi sejak Senin (9/7). (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jelang perhelatan Asian Games pada Agustus mendatang, kompleks stadion utama Gelora Bung Karno (GBK) ditutup untuk umum. Penutupan ini merupakan bagian dari sterilisasi lokasi, mengingat semakin pendeknya waktu persiapan pesta olah raga terbesar se-Asia itu.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, sejak pagi seluruh pintu GBK telah ditutup. Terlihat petugas keamanan menjaga setiap pintu-pintu GBK. Sejumlah kendaraan maupun pengunjung yang hendak masuk ke dalam kompleks GBK harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu.
Sehingga, untuk sementara waktu, masyarakat yang ingin berolah raga lari memanfaatkan trotoar Jalan Asia Afrika. Pengunjung GBK, Wiwik (59) mengaku telah mendapat pemberitahuan larangan beraktivitas seperti olah raga di dalam venue GBK.
"Iya udah enggak boleh, kan mau Asian Games. Karena kita dilarang di dalam venue maka lari di trotoar aja," terang Wiwik di lokasi, Selasa (17/7).
Suasanya GBK yang disterilisasi sejak Senin (9/7). (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasanya GBK yang disterilisasi sejak Senin (9/7). (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Salah satu petugas keamanan di pintu 4 GBK, Jaenal mengatakan, venue GBK telah ditutup untuk umum pada Senin (9/7), menyusul semakin dekat perhelatan Asian Games 2018. Untuk lokasi tertentu seperti masjid, JCC, Istora dan Go Food Festival diperkenankan masuk jika ada kegiatan.
ADVERTISEMENT
"Udah ditutup, udah dari Senin, disterilkan jelang Asian Games, kalau ada keperluan proyek atau hal lain di GBK masih bisa, kalau buat olah raga atau jalan-jalan sudah enggak bisa," kata Jaenal.
Sebelumnya, sterilisasi GBK telah disampaikan oleh INASGOC kepada Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) melalui surat bernomor 2664/SG/PP-INASGOC/VII/2018 yang ditandatangani Sekjen INASGOC Eris Herryanto pada 9 Juli 2018.