Via Vallen Mengaku Pernah Pakai Komestik Ilegal yang Diendorsenya

20 Desember 2018 20:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Dangdut Via Vallen (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Dangdut Via Vallen (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
ADVERTISEMENT
Pedangdut Via Vallen diperiksa selama enam jam oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait endorse kosmetik ilegal bermerek Derma Skin Care (DSC) Beauty.
ADVERTISEMENT
Via Vallen yang didampingi oleh manajernya selesai diperiksa sekitar pukul 17.30 WIB. Seusai diperiksa, pelantun lagu 'Sayang' ini mengaku rileks menghadapi puluhan pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik.
"Lupa berapa pertanyaan, yang jelas banyak puluhan. Biar nanti penyidik yang jelasin dengan detail. Saya tidak capek karena menjawab dengan enjoy," ujar Via, Kamis (20/12).
Dalam kesaksiannya, ia mengakui mengendorse produk tersebut kurang lebih satu tahun lalu dan setelah itu tidak melakukannya lagi.
Via Vallen mengakui sempat memakai salah satu produk DSC Beauty yang diendorsenya. Ia juga tak menyadari bahwa produk yang diendorsenya adalah kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya.
Via Vallen (tengah) memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Via Vallen (tengah) memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
"Cuma pakai sebentar (kosmetik ilegal), saya pakai facial wash saja. Baunya sama dengan sabun yang biasa saya pakai. Kalau tahu itu ilegal dan berbahaya, saya tidak akan pakai," ungkap Via Vallen.
ADVERTISEMENT
Via Vallen merupakan artis kedua yang diperiksa oleh penyidik Polda Jatim terkait endorse kosmetik ilegal DSC Beauty. Sebelumnya, ada pedangdut Nella Kharisma yang telah diperiksa selama lebih dari 6 jam dan dicecar sekitar 30 pertanyaan.
Polisi telah menangkap tersangka bernama Karina Indah Lestari (26) asal Banaran, Kandangan, Kediri, yang memproduksi komestik ilegal DSC Beauty. Kosmetik dengan bahan campuran ini cukup banyak dikonsumsi di tengah masyarakat, dan dipasarkan melalui media sosial dengan melibatkan sejumlah artis untuk mengendorse produk tersebut.
Setiap bulannya, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket yang dibanderol mulai dari Rp350-500 ribu per paketnya. Pembelinya berasal dari berbagai daerah, mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar