Video: Barang Jemaah Dikeluarkan karena Melebihi Beban Maksimal
ADVERTISEMENT
Jemaah haji Indonesia gelombang pertama mulai dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap. Namun, sejumlah jemaah masih kedapatan melanggar karena membawa pulang barang dengan muatan lebih.
ADVERTISEMENT
Padahal, dalam surat edaran, Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah, Ahmad Jauhari, telah memperingatkan berat tas kabin jemaah adalah 7 kilogram dan bagasi maksimal 32 kilogram.
Akhirnya, dengan terpaksa jemaah harus meninggalkan barang-barang yang melebihi muatan di bandara.
Berikut adalah video dari Media Center Haji saat jemaah Indonesia membongkar muatan yang melebihi ketentuan maksimal: