Video: John Kei Tobat di Penjara High Risk Nusakambangan

26 November 2018 15:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Terpidana kasus pembunuhan Direktur Sanex Steel Tan Hary Tantono, John Refra Kei, mengaku bertobat di penjara. Dia mulai menyesali perbuatannya setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) High Risk Batu, Nusakambangan.
ADVERTISEMENT
Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik, tampak John Kei yang tangan dan kakinya diborgol menyatakan dirinya berubah setelah ditahan selama tiga bulan dalam Lapas High Risk Batu. John Kei adalah narapidana pertama yang mendekam dalam penjara dengan sistem keamanan tinggi itu.
"Sistem high risk ini telah mengubah saya," kata John Kei dalam video tersebut.
John juga menceritakan masa awalnya dalam Lapas High Risk Batu. Hari-hari pertamanya dipenuhi rasa kemarahan. Ancaman akan membunuh orang yang membawa ke penjara itu sempat pula diteriakkan.
Tidak hanya itu, John Kei sempat berhalusinasi. Dia sempat mendengar bisikan agar bunuh diri.
Namun, cahaya petunjuk membuat John Kei tersadar. Kesendiriannya dalam penjara membuatnya menjadi pribadi yang religius
ADVERTISEMENT
"Di Lapas batu saya temukan Tuhan, di Lapas (saya) menjadi manusia kembali," katanya.
John Kei. (Foto: Dok.Tifa Magazine)
Kabag Humas Ditjenpas Kemenkum dan HAM Ade Kusmanto membenarkan pengakuan John Kei dalam video tersebut. John Kei dipindahkan dari Lapas Permisan Nusakambangan ke Lapas High Risk yang masih ada di pulau yang sama karena beberapa waktu lalu terlibat dalam perkelahian dengan narapidana lain.
Pertobatan John Kei juga telah disaksikan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala. Kriminolog Universitas Indonesia ini menyebut John Kei sudah meninggalkan dunia hitamnya.
"Sekarang John Kei sudah jadi diakon alias menjadi pembantu pendeta. Dia total meninggalkan dunia hitamnya," kata Adrianus, saat dihubungi kumparan, Kamis (22/11).
John Kei dikenal sebagai tokoh masyarakat Maluku di Jakarta. Sebelum mendekam di penjara, John Kei pernah memiliki bisnis penagihan utang dan jasa pengamanan. Dia juga punya sasana tinju Putra Kei.
ADVERTISEMENT
Namanya pertama kali muncul dalam pemberitaan pada 2004. Kala itu dia diduga terlibat dalam pembunuhan seorang tokoh pemuda Maluku di Jakarta, Basri Jala Sangaji. Namun, John Kei tidak terbukti terlibat dalam pembunuh itu.
Dia baru masuk penjara setelah dianggap terlibat dalam penganiayaan di Surabaya, Jawa Timur, pada Agustus 2008. John Kei saat itu dipenjara bersama adiknya Tito Kei.
Setelah keluar dari penjara, pada 2012, John Kei kembali harus berurusan dengan hukum. Dia dianggap terlibat pembunuhan pengusaha Tan Hary Tantono alias Ayung. Setelah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 12 tahun penjara, Mahkamah Agung memperberat hukuman John Kei menjadi 16 tahun.
Dalam penjara, John Kei sempat terlibat perkelahian dengan warga binaan lain. Pada November 2017, dia bentrok dengan narapidana terorisme. Kejadian ini yang menyebabkannya dipindah ke Lapas High Risk. Namun, kini penjara telah membuat John Kei kembali ke jalan Tuhan.
ADVERTISEMENT