Video: Senyum Eggi Sudjana Saat Menghirup Udara Bebas

24 Juni 2019 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang disampaikan salah satu pengacara Eggi, Damai Hari Lubis, senyum lebar tampak dari wajah Eggi, meski Eggi masih mengenakan baju tahanan.
“Teman-teman semua, saya dengan Bang Dasco, dengan Bang Eggi. Alhamdulillah hari ini Bang Eggi, insyaallah hari ini penangguhannya dikabulkan, atas jaminan dari Bang Dasco, ada Bang Lieus juga. Ada Bang Habiburokhman, makasih Pak Dasco atas usahanya mati-matian membela para tokoh dan masyarakat pendukung Pak Prabowo,” kata Hendarsam dalam video yang diterima kumparan, pada Senin (24/6).
Tersangka Makar Eggi Sudjana (tengah) kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Eggi memang mendapat jaminan dari sejumlah tokoh. Misalnya, Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan politikus Gerindra Habiburokhman. Jubir BPN Prabowo-Sandi, Lieus Sungkharisma, juga hadir dalam proses penangguhan penahanan Eggi.
“Dari saya khusus dengan hormat dan karena izin Allah, digerakkan hatinya Bung Dasco, Bung Habiburokhman, Pak Priyadi, Pak Lieus, Pak Kenken, dan istri saya, berupaya supaya saya bisa bebas, dibalas kebaikan oleh Allah,” kata Eggi.
ADVERTISEMENT
Eggi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait seruannya tentang people power di Kartanegara, pada 17 April 2019. Ia menuding pemilu serentak 2019 penuh kecurangan.
Atas ujarannya, Eggi dilaporkan oleh pendukung Jokowi. Ia pun disangkakan dengan pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 KUHP jo pasal 87 KUHP dan atau pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.