Voting PBB untuk Yerusalem, Indonesia Pilih Menentang Donald Trump

22 Desember 2017 10:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Majelis Umum PBB (Foto: AFP/Eduardo Munoz Alvarez)
zoom-in-whitePerbesar
Majelis Umum PBB (Foto: AFP/Eduardo Munoz Alvarez)
ADVERTISEMENT
Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Dian Triansyah Djani, menyampaikan pernyataan keras dalam Sidang Khusus Majelis Umum PBB membahas status Yerusalem. Ia menegaskan, tindakan Amerika Serikat (AS) mengakui Yerusalem ibu kota Israel ilegal.
ADVERTISEMENT
"Pengakuan sepihak (unilateral decision) Amerika Serikat tanggal 6 Desember 2017, bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel dan akan pindahkan Kedubes AS ke Jerusalem, Al Quds-As Sharif, bertentangan dengan resolusi PBB dan hukum internasional serta harus segera ditolak seluruh negara di dunia yang cinta damai," ucap Triansyah dalam keterangan pers PTRI New York, Jumat (22/12).
“Indonesia tidak akan pernah mundur sejengkalpun dalam perjuangkan kemerdekaan Palestina," sambung dia.
Triansyah menyatakan dalam pemungutan suara di sidang khusus, Indonesia memberikan suara mendukung resolusi PBB menentang pengakuan Presiden AS Donald Trump terkait Yerusalem.
Menurut Triansyah, alasan utama Indonesia mendukung penolakan itu karena keputusan Trump sangat berbahaya bagi keamanan Timur Tengah dan melukai perasaan umat Muslim.
ADVERTISEMENT
Indonesia berpandangan, bagi masyarakat dunia, status kota suci Yerusalem (Al Quds-As Sharif) dijamin oleh seluruh Resolusi Dewan Keamanan maupun Majelis Umum PBB. Karenanya Indonesia mengimbau masyarakat internasional untuk menolak keputusan AS, sebagai sesuatu yang bertentangan dengan berbagai kesepakatan internasional.
Triansyah menyebut peran Indonesia dalam menyikapi perkembangan isu Yerusalem konsisten, karena sikap tersebut diwariskan oleh para pendiri bangsa hingga pemerintahan kini, dan sesuai dengan amanat konstitusi.
Dengan mendapat dukungan penuh di Sidang Khusus Majelis Umum PBB, keputusan AS dinilai tidak sah karena bertentangan dengan seluruh keputusan PBB, dan meminta semua negara tidak mengikuti atau mengakui langkah AS. Negara-negara juga diharapkan dapat mencegah dampak keputusan, yang dapat mengancam proses perundingan damai, serta situasi perdamaian dan keamanan di Timur Tengah.
ADVERTISEMENT
Sidang Khusus Majelis Umum PBB merupakan permintaan dari negara-negara OKI, Liga Arab, dan GNB, setelah veto AS di Dewan Keamanan PBB terhadap resolusi status Jerusalem, tanggal 18 Desember 2017.