Wabup di Sumut Sebar 4.000 Amplop Berisi Uang Agar Istri Menang Pileg

16 April 2019 9:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mural di Kampung anti Politik Uang, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mural di Kampung anti Politik Uang, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Hariro Harahap, atas dugaan politik uang untuk memenangkan istrinya, Masdoripa Siregar di Pileg 2019. Diduga, sudah ada 4.000 amplop berisi uang yang sudah disebar ke oleh timses ke warga.
ADVERTISEMENT
“Informasi yang kita terima ada 4.000 amplop lah,” ungkap Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib, kepada wartawan Senin (15/4).
Hariro ditangkap oleh tim Satgas Money Politics Polres Tapanuli Selatan. Hariro ditangkap bersama dengan 13 orang lainnya.
Mulanya, tim menangkap empat orang yang diduga tim sukses Masdoripa yang tengah membagikan amplop berisi uang. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita 87 amplop berisi uang dan kartu nama Masdoripa Harahap.
“Saat diperiksa, mereka mengatakan kartu nama itu dari HH (Hariro Harahap),” tutur dia.
Polisi melanjutkan penyelidikan ke rumah Hariro di Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara. Dari tempat itu, polisi menangkap sembilan orang, termasuk Hariro.
Selain itu, polisi juga menemukan dan langsung menyita ratusan amplop berisi kartu nama dari Masdoripa Siregar.
ADVERTISEMENT
Saat ini, polisi masih mendalami dari mana uang untuk money politics itu berasal. “Kalau pun tidak diketahui sumber dananya darimana, berarti ada undang-undang money laundry yang bisa dipakai oleh kepolisian,” ujarnya.
Sebelumya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan pembagian uang kepada masyarakat itu diduga untuk memenangkan istrinya Masdoripa Siregar.
"Barang bukti yang diamankan itu ada 3 amplop 3 jenis isinya, ada yang Rp 200 ribu Rp 250 ribu dan Rp300 ribu," kata Tatan.
Tatan menyebutkan 13 orang yang diamankan, akan langsung diserahkan ke Panwaslu lalu akan ditindaklanjuti ke Gakumdu.
"Yang pasti sore ini sebelum 1 x24 batas waktunya, dari pihak Polres Tapanuli Selatan- Poldasu akan menyerahkan ke Gakkumdu," tambah Tatan.
ADVERTISEMENT