news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Wacana Penundaan Tersangka Kandidat Pilkada yang Korupsi Menuai Kritik

13 Maret 2018 6:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mardani Ali Sera (Foto: DPP PKS)
zoom-in-whitePerbesar
Mardani Ali Sera (Foto: DPP PKS)
ADVERTISEMENT
Pernyataan Menkopulhukam Wiranto yang akan meminta KPK menunda status tersangka sejumlah calon kepala daerah peserta pilkada yang tersandung kasus korupsi, menuai kritik.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II Mardani Ali Sera mengatakan, inisiatif Wiranto tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi.
"Usulan Menkopolhukam tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi. KPK justru harus tetap konsisten memberantas korupsi," ujar Mardani kepada kumparan, Selasa (13/3).
Menurut politikus PKS ini, tugas KPK melakukan OTT ke sejumlah calon kepala daerah peserta pilkada, dapat membukakan mata masyarakat terkait figur-figur mana yang baik dan harus dipilih menjadi pemimpin.
Menko Polhukam, Wiranto (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam, Wiranto (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
Mardani menyatakan akan tetap mendukung kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi termasuk kepada calon-calon kepada daerah yang mengikuti Pilkada 2018.
"Garbage in garbage out. Sampah yang masuk maka yang keluar juga sampah. Justru tugas KPK menyaring mana calon kepala daerah yang baik dan tidak. Dukung KPK!" tutup Mardani.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sejumlah calon kepala daerah yang maju di pilkada menjadi tersangka korupsi antara lain Bupati Subang Imas Aryumningsih, Bupati Ngada NTT Marianus Sae dan masih banyak lagi. Belum berhenti di situ, pekan ini KPK akan mengumumkan beberapa calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi, sebagian dari mereka adalah petahana.
Wiranto khawatir kasus korupsi yang menjerat calon kepala daerah akan berpengaruh pada perolehan suara kandidat tersebut di Pilkada 2018. Maka itu, Pemerintah meminta penetapan tersangka KPK kepada sejumlah orang ini ditunda terlebih dahulu.