Wadah Pegawai Desak Jokowi Rombak Pansel Pimpinan KPK

29 Mei 2019 10:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Wadah Pegawai (WP) KPK mendesak Presiden Jokowi agar segera merevisi susunan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK periode 2019-2024. Dalam tuntutannya itu, WP KPK menggandeng sejumlah tokoh dan koalisi antikorupsi.
ADVERTISEMENT
"Pascakeluarnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang siapa saja yang menjadi anggota pansel, muncul berbagai desakan dari tokoh antikorupsi, akademisi kampus, dan koalisi masyarakat sipil agar Presiden (Jokowi) mengevaluasi ulang kebijakannya," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).
Desakan WP dan sejumlah aktivis antikorupsi bukan tanpa alasan. Sebab menurut Yudi, sejumlah anggota pansel patut dipertanyakan independensinya.
"Desakan tersebut memiliki argumentasi yang kuat mengingat terdapat persoalan pada komposisi anggota yang diduga memiliki persoalan terkait integritas, independensi, kapasitas, dan keberpihakan pada pemberantasan korupsi," ucap Yudi.
Yudi menambahkan, jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 merupakan posisi yang strategis dan penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga untuk menghasilkan pimpinan KPK yang berintegritas, pansel yang dibentuk juga harus berintegritas.
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo. Foto: Jodi Hermawan/kumparan
"Akan sangat sulit mendapatkan pemimpin yang berintegritas dan independen apabila terdapat catatan integritas pada panitia pansel. Apalagi dengan banyaknya kritik, akan menjadi beban tersendiri bagi pansel pimpinan KPK dalam melaksanakan tugasnya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Berikut dua saran WP KPK apabila Jokowi bersedia merombak komposisi pansel pimpinan KPK: