Wadah Pegawai KPK Akan Beri Bantuan Advokasi untuk Jubir Febri Dkk

29 Agustus 2019 7:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Foto: Dwi Herlambang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Foto: Dwi Herlambang/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses advokasi akan dilakukan oleh Wadah Pegawai (WP) KPK terhadap juru bicara KPK Febri Diansyah, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati dan Koordinator ICW Adnan Topan, yang dilaporkan ke polisi. Mereka dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong.
ADVERTISEMENT
"WP KPK siap mengadvokasi terlapor," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
Yudi menilai pelaporan itu sebagai bentuk kriminaisasi terhadap orang-orang yang dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap proses Capim KPK dan antikorupsi. Kendati adanya pelaporan, Yudi menyakini tiga orang itu tidak akan takut untuk tetap kritis dalam proses seleksi Capim KPK.
"Tentu laporan ke polisi ini tidak akan membuat takut akan kriminalisasi karena suara-suara agar terpilih calon pimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki rekam jejak baik bukan hanya disuarakan oleh 3 orang tersebut," tegasnya.
Yudi menyatakan yang kritis dalam proses seleksi Capim KPK bukan banya tiga orang tersebut, namun banyak tokoh bangsa, elemenen mahasiswa, buruh dan pihak lainnya.
ADVERTISEMENT
"Negarawan seperti Ibu Shinta Nuriyah Wahid, KH Solahuddin Wahid, Buya Syafii Maarif, Prof Mahfud MD, Romo Benny Susetyo, Prof. Syamsudin Haris, dan Mbak Anita Wahid, bahkan kampus-kampus, Mahasiswa, Serikat Buruh dan gerakan anti korupsi di daerah pun sudah bergerak karena minggu ini seleksi akan memasuki tahap akhir yang menentukan nasib masa depan pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Tiga orang itu dilaporkan oleh seorang warga bernama Agung Zulianto. Agung yang mengaku merupakan koordinator pemuda pengawal KPK, mengatakan alasannya melaporkan tiga orang tersebut karena diduga telah menyebarkan berita bohong terkait Pansel Capim KPK. Beberapa pernyataan yang diucapkan mereka dianggap menyudutkan Pansel KPK.