Wakapolri Jamin Polri Akan Usut Tuntas Kasus Sembako Maut di Monas

3 Mei 2018 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pembagian sembako di Monas. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembagian sembako di Monas. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembagian sembako gratis di Monas yang digelar Forum Untukmu Indonesia terkait perayaan Paskah pada Sabtu (28/4) memakan korban jiwa. Polisi tak tinggal diam, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menjamin pihaknya akan mengusut kasus ini sampai tuntas.
ADVERTISEMENT
"Itu kan sudah dilaporin itu akan kita ungkap ya. (karena) memakan korban (jiwa)," kata Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (3/5).
Tewasnya Muhammad Rizki (11) dan Mahesa Junaedi (12) di pembagian sembako berujung pada pelaporan Ketua Panitia Pembagian Sembako, Dave Sentosa ke Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum Muhammad Fayyadh dan keluarga Rizki datang ke Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/5) lalu.
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Mereka melaporkan Dave atas dasar kelalaian pihak panitia pembagian sembako gratis. Rizki dan Mahesa diketahui merupakan warga kelurahan Pademangan Barat.
“Kami menggunakan Pasal 359, itu kelalaian sebabkan kematian, berarti ada korban. Justru kita fokus di Pasal 359 saja. Penyalahgunaan izinnya juga dilakukan,” ucap Fayyadh.
Laporan pihak keluarga Rizki telah diterima Bareskrim dengan nomor laporan LP/450/V/2018/Bareskrim.
ADVERTISEMENT