Wakapolri Jamin Polri Akan Usut Tuntas Kasus Sembako Maut di Monas
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Itu kan sudah dilaporin itu akan kita ungkap ya. (karena) memakan korban (jiwa)," kata Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (3/5).
Tewasnya Muhammad Rizki (11) dan Mahesa Junaedi (12) di pembagian sembako berujung pada pelaporan Ketua Panitia Pembagian Sembako, Dave Sentosa ke Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum Muhammad Fayyadh dan keluarga Rizki datang ke Bareskrim , Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/5) lalu.
Mereka melaporkan Dave atas dasar kelalaian pihak panitia pembagian sembako gratis. Rizki dan Mahesa diketahui merupakan warga kelurahan Pademangan Barat.
“Kami menggunakan Pasal 359, itu kelalaian sebabkan kematian, berarti ada korban. Justru kita fokus di Pasal 359 saja. Penyalahgunaan izinnya juga dilakukan,” ucap Fayyadh.
Laporan pihak keluarga Rizki telah diterima Bareskrim dengan nomor laporan LP/450/V/2018/Bareskrim.
ADVERTISEMENT