Wakapolri Pastikan Polisi Netral dan Terima Kritik Publik

26 Juni 2018 18:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memastikan anggota Polri netral dalam Pilkada serentak 2018. Menurutnya, kritik publik terhadap anggota Polri yang tak netral akan dijadikan evaluasi, agar polisi tak terlibat politik praktis.
ADVERTISEMENT
"Pasti netral. Saya kan selalu bilang netral, jadi yang disampaikan berbagai pihak itu autokritik enggak apa-apa itu harus diterima penyelenggara, aparat," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (26/6).
Syafrudin menegaskan anggota Polri yang tak netral akan ditindak tegas. Seperti pencopotan Brigjen Pol Hasanuddin sebagai Wakapolda Maluku yang diduga mengkampanyekan Irjen Pol (Purn) Murad Ismail sebagai Cagub Maluku.
"Kita jangan skeptis, harus diterima sebagai autokritik dan harus diperbaiki. Dan makanya pimpinan Polri jika ada (pelanggaran) langsung tindak. Termasuk Wakapolda (Maluku) kan sudah (dicopot)," kata Syafruddin.
Ilustrasi Polisi (Foto: Antara/Nyoman Budhiana)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polisi (Foto: Antara/Nyoman Budhiana)
Syafruddin meminta anggota Polri untuk menerima setiap kritik publik dengan lapang dada. Menurutnya kritik publik wajar diterima Polri. Sebab, selama ini Polri selalu dekat dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Memang aparat keamanan atau Polri rentan disoroti karena Polri bersentuhan langsung dengan masyarakat," terangnya.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin. Pencopotan Hasanuddin diduga karena ia terlibat dalam membantu kampanye Irjen (Purn) Murad Ismail yang merupakan mantan Kakor Brimob Polri yang kini maju sebagai Cagub Maluku.
Berdasarkan Surat Telegram No: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018, Posisi Hasanuddin digantikan oleh Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Akhmad Wiyagus. Hasanuddin dipindahkan sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.