Wakapolri Usul Pelanggar Lalu Lintas Disanksi Cabut Listrik dan Air

25 November 2018 12:26 WIB
Wakapolri Komjenpol Ari Dono di konferensi pers Operasi DVI Polri kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 di RS Polri, Jakarta, Selasa (30/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolri Komjenpol Ari Dono di konferensi pers Operasi DVI Polri kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 di RS Polri, Jakarta, Selasa (30/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono menilai penerapan tilang CCTV bisa membuat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Ia juga menyarankan sanksi pelanggaran bisa berupa pencabutan listrik dan air.
ADVERTISEMENT
“Bisa dilekatkan PLN, enggak bayar, listrik nanti malam lampunya mati atau air mati. Sehingga enggak ada kontak petugas dengan masyarakat yang berbuat salah,” ucap Ari di Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11).
Dalam kesempatan itu Ari juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan jajarannya yang sudah menerapkan sistem tilang CCTV di ruas jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajarannya,” ujarnya.
Ari juga menginginkan agar program tersebut bisa diikuti oleh wilayah lainnya di Indonesia.
“Supaya bisa dikembangkan untuk seluruh wilayah, sistemnya sudah ada, aplikasinya sudah ada,” tutupnya.