Wakil Ketua Komisi VII DPR, Muhammad Nasir, Mangkir dari KPK

24 Juni 2019 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Nasir, Pimpinan Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Nasir, Pimpinan Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Demokrat, Muhammad Nasir, mangkir dari panggilan KPK. Ia sedianya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan tak hadir hari ini, nanti akan kita panggil ulang pada 1 Juli," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi, Senin (24/6).
Terkait penyidikan perkara ini, KPK pun telah melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Nasir pada Sabtu (4/5). Kendati demikian penyidik tak menyita bukti dari penggeledahan di ruang kerja adik Nazaruddin itu.
KPK sebelumnya telah memanggil tiga anggota Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Dzubir, Nasril Bahar, dan Mohamad Hekal sebagai saksi dalam kasus ini. Dari pemeriksaan ketiganya, penyidik mendalami soal pembahasan rapat antara Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas.
Bowo Sidik Pangarso dijerat KPK dalam dua kasus berbeda, yakni suap dan gratifikasi. Terkait perkara suap, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85,130 (sekitar Rp 1,1 miliar).
ADVERTISEMENT
Suap itu diduga bertujuan memengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik untuk memberikan pekerjaan terkait distribusi pupuk kepada PT Humpuss Transportasi Kimia.
Namun saat penangkapan Bowo, KPK menemukan uang Rp 8 miliar yang dibungkus 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu di dalam amplop.
KPK menduga uang itu merupakan gratifikasi yang diterima oleh Bowo. Diduga, uang akan dipakai Bowo Pangarso untuk 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.
KPK pun sudah mengidentifikasi beberapa pemberi gratifikasi kepada Bowo. Dalam pengembangan penyidikannya, KPK menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Demokrat, Nasir.