Wakil Ketua Pansus: Wagub DKI Bisa Ditetapkan Agustus 2019

28 Mei 2019 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bestari Barus di DPRD DKI Jakarta Foto: Mohammad Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bestari Barus di DPRD DKI Jakarta Foto: Mohammad Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Posisi Wagub DKI hingga kini masih kosong. Meski sudah ada 2 nama yang telah ditunjuk sebagai cawagub, pemilihan masih belum dilakukan. DPRD DKI bahkan membentuk pansus soal pemilihan Wagub DKI.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Pansus Wagub DKI, Bestari Barus, mengatakan proses pemilihan wagub DKI sebenarnya bisa dilakukan dalam waktu satu hari. Tapi, itu bisa dilakukan setelah proses administrasi rampung.
“Satu hari selesai. Ini kuorum kita buat berapa, apa 50+1 atau 2/3 atau 100 persen. Begitu kuorum dapet dimulai entar dipanggil satu-satu terus ditetapkan di situ. Antara akhir Juli atau Agustus sudah mulai paripurna kalau (persiapan) mulus,” ujar Bestari saat dihubungi, Selasa (28/5).
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI tersebut menjelaskan, untuk saat ini DPRD sedang mempersiapkan segala keperluan untuk rapat paripurna pemilihan Wagub DKI. Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan melakukan kunjungan kerja ke Riau.
Dua Kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Foto: Facebook/@H. Agung Yulianto SE, Ak. MKom
Bestari mengatakan, tim pansus harus belajar mengenai mekanisme pemilihan wagub karena DKI Jakarta belum pernah melakukan pemilihan wagub seperti saat ini. Apalagi pemilihan wagub ini berbeda ketika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih Djarot Saiful Hidayat pada 2014 lalu.
ADVERTISEMENT
“Ini undang-undangnya kan gubernur menunjuk calon wakilnya untuk kemudian diajukan ke Kemendagri. Kalau sekarang kan diusung oleh partai mengirim dua nama yang kemudian untuk dikirim ke DPRD via kepala daerah,” jelas Bestari.
Selain itu, bila partai pengusung tidak setuju dengan nama wagub, maka bisa saja wagub tidak akan dilantik.
“Kalau salah satu PKS atau Gerindra ini enggak setuju, bisa saja enggak dilantik,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, posisi Wagub DKI sudah kosong sejak Sandiaga Uno mundur dan maju di Pilpres 2019. PKS dan Gerindra mengajukan 2 nama Akhmad Syaikhu dan Agung Yulianto untuk mengisi posisi DKI-2.