Walhi Usul Pembentukan KPK Lingkungan

4 Juni 2018 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran Hutan di Riau  (Foto: FB Anggoro/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran Hutan di Riau (Foto: FB Anggoro/Antara)
ADVERTISEMENT
Kasus pembakaran lahan, pencemaran laut, sungai dan perusakan lingkungan lainnya jelas mengancam lingkungan hidup Indonesia. Tak jarang, pelaku perusakan lingkungan lepas dari jerat hukum. Oleh karena itu Walhi usul pemerintah membentuk KPK Lingkungan.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati, menilai selama ini penegakan hukum dalam kasus lingkungan hidup tidak efektif karena aspek pelanggaran hukumnya yang kompleks.
"Memang belum terpadu ya. Kita usulkan sebenarnya memang. Mimpi kami sih KPK khusus lingkungan. Ini tidak bisa dilakukan dengan model yang biasa-biasa, harus luar biasa," kata Nur saat diskusi bertajuk "Quo Vadis Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia," di Aone Hotel, Jakarta Pusat, Senin (4/6).
"Kasusnya memang multi-kelembagaan, menyangkut KLHK itu multiaspek, ada kaitan dengan korupsi, pencucian uang.dan sebagainya," imbuh dia.
Nur menjelaskan, jika KPK Lingkungan terbentuk, maka ia akan memiliki peradilannya sendiri. Hal ini menurut Nur akan memperpendek jangka waktu penegakan hukum.
"Kalau bisa ada suatu semacam KPK Lingkungan, itu idealnya, sehingga ada peradilannya sendiri. Tidak makan waktu lama, eksekusi bisa langsung dilakukan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT