Wali Kota Blitar Punya Harta Rp 11 M, Utangnya Sebesar Rp 2 M

8 Juni 2018 16:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Blitar Muh Samanhudi (Foto: Instagram @humas_pemkotbatu)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Blitar Muh Samanhudi (Foto: Instagram @humas_pemkotbatu)
ADVERTISEMENT
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar kini tengah diburu oleh KPK. Anwar yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan sekolah itu tak diketahui keberadaannya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Anwar memiliki total harta kekayaan Rp 11.332.232.705. Namun, di laporan tersebut juga tertulis bahwa politikus PDIP tersebut memiliki utang sebesar 2.796.610.169.
LKHPN tersebut dibuat oleh Anwar pada 30 Juli 2015. Laporan itu dibuatnya saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Blitar periode 2015-2020.
Total harta yang dimiliki oleh Anwar tersebut terdiri dari sejumlah hal. Seperti, harta tidak bergerak berupa 14 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 4.573.000.000.
Kemudian untuk harta bergerak, Anwar tercatat hanya memiliki satu mobil Toyota keluaran tahun 1967 senilai Rp 15 juta. Serta dua usaha persewaan lapangan futsal senilai Rp 6,5 miliar. Anwar juga mencatatkan giro dan setara kas yang ia miliki senilai Rp 244.332.705.
Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar (Foto: Wikimedia Commons)
Anwar saat ini ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ia diduga menerima fee sebanyak Rp 1,5 miliar terkait proyek pembangunan sekolah lanjutan senilai Rp 23 miliar.
ADVERTISEMENT
Suap untuk Anwar itu diduga diberikan oleh pengusaha bernama Susilo Prabowo. Susilo merupakan sosok yang diduga juga menyuap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Kasus dugaan suap untuk Anwar ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (6/6). Dalam OTT itu, KPK menangkap Susilo, Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno, serta seorang lainnya bernama Agung Prayitno.
Namun, Anwar diduga telah melarikan diri sebelum penangkapan dilakukan KPK. KPK meminta Anwar untuk kooperatif dengan menyerahkan diri.