news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Wali Kota Blitar Serahkan Diri ke KPK

8 Juni 2018 21:13 WIB
Wali Kota Blitar Muh Samanhudi (Foto: Instagram @humas_pemkotbatu)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Blitar Muh Samanhudi (Foto: Instagram @humas_pemkotbatu)
ADVERTISEMENT
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar menyerahkan diri ke KPK. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini Anwar tengah menjalani pemeriksaan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
"Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK. Datang sekitar pukul 18.30 WIB," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (8/6).
Dia mengatakan KPK mengapresiasi langkah kooperatif yang dilakukan oleh Anwar. "Kami hargai penyerahan diri tersebut," ucap Febri.
Sementara, terkait Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang saat ini masih buron, KPK mengimbau agar segera menyerahkan diri. Menurutnya, sikap kooperatif akan membantu proses hukum yang dijalani nantinya.
"Untuk Bupati Tulungagung kami juga mendapat informasi partai sudah menghimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Sikap kooperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum," ujar Febri.
Anwar serta Syahri menjadi tersangka karena keduanya diduga menerima suap miliaran rupiah. Meski keduanya terjerat dua kasus yang berbeda, namun keduanya diduga menerima suap dari seorang pengusaha yang sama bernama Susilo Prabowo.
ADVERTISEMENT
Anwar diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari Susilo. Suap itu diduga terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak sebesar Rp 23 miliar. Diduga, uang yang diterima Anwar adalah fee sebesar 8 persen dari nilai proyek yang akan diberikan Susilo.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (Foto: Dok.  Syahri Mulyo)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (Foto: Dok. Syahri Mulyo)
Sementara Syahri diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Susilo terkait proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Uang itu bahkan diduga merupakan pemberian ketiga dari Susilo kepada Syahri. Syahri diduga sudah menerima uang sejumlah Rp 1,5 miliar sebelumnya dari Susilo yang kerap mendapat proyek di Kabupaten Tulungagung itu.
Kasus dugaan suap ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (6/6). Dalam OTT itu, KPK menangkap Susilo, Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno, serta seorang lainnya bernama Agung Prayitno. Namun, Anwar dan Syahri diduga telah melarikan diri sebelum penangkapan dilakukan KPK.
ADVERTISEMENT