Wanita Hamil Jual Narkoba karena Ditinggal Suami
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang wanita ditangkap Polsek Penjaringan di kolong tol Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku bernama Hamida diketahui memiliki narkoba jenis sabu dan ganja.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan pelaku ditangkap di kontrakannya di bawah tol. Bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu, ganja, dan timbangan.
“Pelaku ditangkap di kolong tol. Saat ditangkap dia tidak melawan. Barang buktinya sabu 1,2 gram, selinting ganja, dan timbangan,” ujar AKBP Rachmat saat jumpa pers di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/1).
Saat ditangkap Hamida sedang mengandung 6 bulan. Dia mengaku sudah dua bulan menjual ganja dan sabu.
“Karena tidak ada kiriman (uang) buat saya lagi dari suami. Sejak saya hamil sebulan,” ujar Hamida.
Suami wanita 33 tahun tersebut diketahui pergi berlayar sejak ia mengandung 1 bulan. Namun pria tersebut belum kembali hingga saat ini.
Selain menjual ia juga menggunakan barang haram tersebut. “Enggak takut si (kandungannya bermasalah), karena saya juga stress,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatan tersebut ia harus melahirkan anaknya di balik jeruji.