Wapres JK Diusulkan Jadi Kingmaker di Pilpres 2019

26 Februari 2018 12:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Institut Lembang Sembilan menggelar rapimnas bertema "Konsolidasi Organisasi Institut Lembang Sembilan Menghadapi Tahun Politik 2018-2019 Dalam Meningkatkan Ekonomi Nasional."
ADVERTISEMENT
Rapimnas dihadiri sekitar 150 peserta dan rencananya akan diisi dengan diskusi oleh sejumlah tokoh, pembicara dari lembaga pemerintahan. Misalnya Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, Dahlan Iskan, dan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Institut Lembang Sembilan merupakan lembaga kajian yang dibentuk JK sejak tahun 2003 dan terlibat dalam pemenangan pemilu 2014. Lembaga ini dipimpin oleh Alwi Hamu, sementara Sekjen diisi oleh Eva Kusuma Sundari.
Di kesempatan itu, Ketua Umum Lembang Sembilan, Alwi Hamu, mengusulkan Wapres JK menjadi kingmaker di Pilpres 2019.
"Saya bilang sama teman-teman tadi malam, Pak JK akan jadi kingmaker," kata Alwi Hamu di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (26/2).
Institut Lembang Sembilan juga akan terus menggelar diskusi menghadapi dinamika politik nasional di puncaknya pada 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Usulan menjadi kingmaker yang disebut Alwi diambil lantaran JK sudah tidak bisa lagi maju di 2019. Jika tetap ngotot maju, pada akhirnya JK juga tersandung UUD 1945 yang mengatur pimpinan negara hanya bisa menjabat paling banyak dua kali.
"Nanti Pak JK mau ke mana ini, kita ini mau ke mana? Oke nanti kita tunggu tunggu dulu. Karena menurut UUD, presiden dan wapres dipilih 2 kali masa jabatan."
"Artinya kalau sudah 2 kali sudah tak bisa lagi. Kalau yang lain? Nah, kita tunggu aja," ujar Alwi lagi.