Wapres JK: Tindakan Balasan TNI dan Polri ke KKB Papua Tak Langgar HAM

14 Agustus 2019 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membunuh anggota polisi Brigadir (Anumerta) Hedar. Polisi tengah mencari pihak yang membunuh Hedar.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa setiap operasi pasukan TNI-Polri dalam memburu KKB merupakan tugas yang harus dilakukan dalam menjaga keamanan warga di lokasi.
Ia menegaskan, siapa pun yang menyerang pasukan yang bertugas, polisi harus membalas. Menurutnya hal tersebut bukanlah pelanggaran HAM.
"Apa yang terjadi sekarang di Papua selalu saya katakan, pemerintah, TNI, polisi, selalu menjalankan tugasnya dengan baik, tapi apabila diserang tentu tidak bisa pasrah. Harus kembali untuk membalas siapa penyerangnya," kata JK di Auditorium Yos Soedarso, Seskoal, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).
"Itu bukan pelanggaran HAM karena yang melanggar HAM siapa yang duluan. Sering orang juga apa lagi luar negeri, semua (disebut pelanggaran) HAM, bagaimana (pelanggaran) HAM kalau yang meninggal adalah TNI dan polisi?" jelas JK.
ADVERTISEMENT
Terkait pelanggaran HAM, JK mencontohkan ada salah satu negara yang diduga melakukan pelanggaran lebih banyak. Negara tersebut menurutnya melakukan serangan ke negara lain dengan skala besar.
"Kalau soal melanggar HAM, barangkali negara yang paling melanggar HAM ialah AS, mengebom negara kiri kanan tanpa dasar. Mengebom Vietnam, Suriah, Irak, Libya. Itu pelanggaran HAM terbesar di dunia yang terjadi," kata JK.
Briptu Hedar, personel Ditreskrimsus Polda Papua yang gugur saat upaya penegakkan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua. Foto: Instagram @polresta_bandarlampung
Menurut JK, operasi yang dilakukan oleh TNI maupun Polri di lokasi konflik sudah sesuai dengan standar prosedur operasional.
"Bukan karena hanya satu korban di Papua, TNI dianggap melanggar HAM. Kita tergantung prosedural, apa yang kita buat. Hukum yang kita tegakkan," jelasnya.
Seorang anggota Kepolisian RI, Brigadir (anumerta) Hedar, gugur setelah disandera dan dianiaya kelompok bersenjata di Kampung Usir, Kabupaten Puncak, Papua. Saat disandera sekitar pukul 11.00 WIT, Senin (12/8), Hedar tidak sedang membawa senjata api.
ADVERTISEMENT
Pelaku penyanderaan dan penembakan Brigadir (Anumerta) Hedar diduga dari KKB Papua di bawah pimpinan Yambi Mayu. Kelompok itu selama ini bermarkas di sekitar Distrik atau Kecamatan Sinak, dan Yambi, Kabupaten Puncak Jaya.
"Ini kelompok Yambi Mayu, markasnya di Sinak," kata Iptu Manase Sayori usai upacara pelepasan jenazah Brigadir Hedar di Bandara Mozes Kilangin Timika, Selasa (13/8).