news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Warga Bisa Daftar Rumah DP 0 Rupiah di 5 Kantor Wali Kota di Jakarta

12 Oktober 2018 17:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meluncurkan rumah DP Rp 0 Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Anies memberi nama program ini dengan SAMAWA atau Solusi Rumah Warga.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan, pendaftaran rumah DP Rp 0 mulai dibuka pada 1 November nanti. Warga yang ingin mendaftar bisa melalui online atau offline. "Program ini nanti akan mulai dibuka pendaftaran pada 1 November," ucap Anies di lokasi, Jumat (12/10).
Untuk pendaftaran secara online, warga dapat mengisi form pendaftaran di dp0rupiah.jakarta.go.id. Setelah itu mereka melanjutkan proses pendaftaran untuk mendapatkan nomor registrasi, lalu kemudian mengirimkan surat permohonan asli ke Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera.
Sementara untuk pendaftaran secara offline, warga bisa mendatangi loket di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Tak hanya itu, loket pendaftaran juga tersedia di lima kantor wali kota.
Proyek pembangunan tower untuk program rumah DP Rp 0 Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Proyek pembangunan tower untuk program rumah DP Rp 0 Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
"Langsung datang ke loket pendaftaran di kantor kami. Di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta ada di lima kantor wali kota. Jadi untuk mendekatkan ke warga nanti akan dibuka desk di masing-masing (kantor) wali kota," jelas Plt Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Meli Budiastuti.
ADVERTISEMENT
Bagi warga yang mendaftar langsung ke loket cukup membawa sejumlah dokumen yang dperlukan, kemudian pihak Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera akan menginput seluruh data tersebut dan selanjutnya akan diverifikasi dengan data yang sudah dimiliki Disdukcapil DKI.
"Karena kita sudah mempunyai kerja sama dengan Dinas Dukcapil. Nanti tinggal kami cek, verifikasi data yang ada di Dukcapil. Semua data warga ada di sana," ujar Meli.
"Apabila warga memenuhi syarat yaitu minimal tinggal 5 tahun di Jakarta dan sudah ber-KTP DKI, dan memang belum memiliki rumah dibuktikan dengan belum ada pembayaran pajak rumah, dan semua persyaratan sudah dipenuhi maka masuk di kategori lulus tingkat pertama," lanjutnya.
Menurut Meli, pendaftaran hanya akan dibuka selama satu bulan. Setelah mendaftar, warga harus melalui serangkaian tahap seleksi untuk benar-benar memilih penerima manfaat yang tepat.
ADVERTISEMENT
"Selama satu bulan setelah itu dilakukan verifikasi, bank checking dan semuanya. Apabila sudah ada daftar waiting list akan ditetapkan dengan SK Gubernur. Jadi mulai sekitar awal 2019 itu bisa proses-proses lainnya seperti PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli), akad kredit dan sebagainya," tutup dia.