Warga Depok Tolak Pemisahan Parkir Laki-laki dan Perempuan di RSUD

19 Juli 2019 12:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Parkiran beda gender di RSUD Depok. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Parkiran beda gender di RSUD Depok. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemisahan parkir antara laki-laki dan perempuan di RSUD Depok menuai penolakan. Sejumlah warga yang mengatasnamakan warga Depok meminta agar kebijakan itu tak perlu dilakukan. Mereka mengadu ke DPRD Depok.
ADVERTISEMENT
Salah satu perwakilan warga Depok, Antarini Arna, mengatakan, kebijakan itu seakan memberikan kesan negatif bagi Kota Depok.
“Depok yang dulu citranya enak untuk jadi tempat tinggal, multikultural, ternyata belakangan ini punya citra kota yang intoleran,” ucap Antarini di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (19/7).
Penolakan sejumlah warga depok mengenai pemisahan parkir di RSUD Depok. Foto: Raga Imam/kumparan
Penolakan sejumlah warga depok mengenai pemisahan parkir di RSUD Depok. Foto: Raga Imam/kumparan
Dalam kesempatan itu ia bersama sejumlah warga Depok lainnya menyampaikan surat ke Pemkot Depok. Menurutnya, kebijakan pemisahan parkir antara laki-laki dan perempuan untuk melindungi kaum perempuan merupakan alasan yang tak masuk akal.
Jika pengelola parkir serius melindungi perempuan, lebih baik menyediakan parkir khusus perempuan sebagai tambahan di parkiran umum serta menambah petugas keamanan.
“Praktik segregrasi lahan parkir yang dilakukan dengan alasan perlindungan terhadap perempuan dari ancaman kekerasan merupakan alasan yang tidak masuk akal,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Jika pengelola parkir memang sungguh-sungguh ingin melindungi perempuan maka yang harus dilakukan adalah menyediakan tempat khusus parkir perempuan sebagai tambahan dari tempat parkir umum, sehingga perempuan yang merasa terancam di tempat parkir bisa memilih menggunakan tempat parkir yang khusus,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sahat Berlian mengatakan, Pemkot Depok memiliki pekerjaan rumah terkait kebijakan yang dilakukan Dinas Perhubungan mengenai pemisahan parkiran laki-laki dan perempuan.
Apalagi, lanjutnya, RSUD tentu mempunyai kebijakan sendiri mengenai aturan parkir yang area lingkungan RSUD Depok.
“Yang sebenarnya juga Dishub ini punya PR, karena tidak punya prototipe parkiran yang harus dibangun di Kota Depok dan kalau parkir di RSUD ini sebenarnya RSUD kan dia punya otonomi untuk mengelola parkirannya sendiri. Masuk dalam pelayanan nonmedis,” kata Sahat.
ADVERTISEMENT
“Nah, ini menjadi PR bersama jadi jangan lepas tangan kalau ini Dishub sebelumnya-sebelumnya Kadis yang baru masuk dan segala macam. Tapi memang koreksinya belum adanya prototipe yang baik di seluruh Kota Depok,” tutupnya.