Warga DKI Gratis Titip Kendaraan di Kantor Pemerintah Saat Mudik

28 Mei 2019 18:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balai Kota Jakarta Foto: Jihad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Balai Kota Jakarta Foto: Jihad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan warganya aman meninggalkan rumahnya ke kampung halaman. Salah satu yang dilakukan adalah menjadikan gedung pemerintahan sebagai lokasi penitipan kendaraan.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, sesuai instruksi Gubernur Anies Baswedan, pihaknya akan menyiapkan tempat-tempat yang dapat digunakan sebagai penitipan kendaraan.
“Pemerintah mudah-mudahan seperti tahun lalu bisa menyiapkan tempat-tempat atau kantong untuk menitipkan kendaraan, dan gratis,” ujar Marullah saat dihubungi, Selasa (28/5).
“Selama masih memadai, (bisa dititipkan) di Kantor Kelurahan, Kecamatan dan kita upayakan juga dengan kantor Wali Kota,” tambah Marullah.
Ia mengatakan, hal ini sudah dilakukan Pemprov pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia belum dapat memastikan apakah yang dititipkan hanya motor atau bisa juga mobil.
Sementara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir dengan keamanan di tempat penitipan kendaraan. Petugas Satpol PP di tingkat kecamatan dan kelurahan ditambah dengan pegawai kelurahan akan bersiaga.
ADVERTISEMENT
“Di situ ada pihak kelurahan piket juga. Kan ada pegawai kelurahan, di kelurahan bukan cuma Satpol PP saja, ada pegawai kelurahannya juga. Di kelurahan ada Binmasnya, Babinsanya juga sama,” ujar Arifin.