Warga Malaysia Minta Pemerintahnya Gugat RI 1 Ringgit karena Karhutla
ADVERTISEMENT
Sekelompok profesional mendesak pemerintah Malaysia menggugat Indonesia sebesar 1 ringgit atau setara Rp 3.355, akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang kali sampai di Negeri Jiran.
ADVERTISEMENT
Kelompok warga sipil Malaysia berasal dari berbagai macam pekerjaan seperti akademisi, pengacara, dokter, aktivis, dan ekonom. Mereka menyatakan, gugatan merupakan langkah yang paling mungkin diambil agar Indonesia berkomitmen menangani kebakaran hutan.
"Kami mengusulkan hal yang bisa dilakukan, kami mencari sebuah keputusan melalui gugatan yang dapat memaksa pemerintah Indonesia memikul tanggung jawab hukum atas kebakaran hutan di Indonesia," sebut kelompok profesional tersebut seperti dikutip dari Malaymail, Senin (16/9).
Mereka menjelaskan jumlah gugatan yang hanya satu ringgit disebabkan, sangat sulit menghitung kerusakan akibat kerusakan hutan. Kelompok tersebut yakin, gugatan besar malah menimbulkan pemborosan dan memicu ketegangan yang tidak diperlukan.
Di samping gugatan, mereka juga memberikan tiga solusi yang bisa dipakai yaitu, bantuan teknis, pendanaan dan pemadaman api oleh Malaysia kepada Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, kelompok tersebut juga mendesak agar pengadilan Malaysia menghukum setiap perusahaan Malaysia yang terlibat karhutla di Indonesia.
"Kami percaya gugatan seperti ini sudah menjadi opsi kebijakan yang paling mungkin diambil, sebab semua opsi lewat saluran diplomatik telah gagal," jelas mereka.
"Kesehatan warga Asia Tenggara dan Indonesia berada di bawah ancaman mematikan karena karhutla di Indonesia. Untuk menuntut keadilan, akuntabilitas harus dipaksakan. Gugatan 1 ringgit menjadi salah satu opsi yang layak diambil Malaysia," pungkas mereka.