Warga Selandia Baru Harus Serahkan 13 Ribu Senapan Militer

21 Maret 2019 10:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi senapan serbu AR-15 Foto: Reuters/Karen Bleier
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi senapan serbu AR-15 Foto: Reuters/Karen Bleier
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Selandia Jacinda Ardern telah mengeluarkan larangan penjualan dan kepemilikan senapan militer semi-otomatis. Warga yang masih memilikinya diminta untuk segera menyerahkan ke polisi untuk dimusnahkan. Diperkirakan jumlahnya lebih dari 13 ribu pucuk senjata.
ADVERTISEMENT
Larangan ini adalah janji Ardern usai serangan teroris di dua masjid kota Christchurch yang menewaskan 50 orang. Teroris supremasi kulit putih bernama Brendon Tarrant itu menggunakan senapan semi-otomatis, salah satunya berjenis AR-15.
Ardern mengatakan, per Kamis (21/3) pukul 15.00 waktu setempat warga Selandia Baru dilarang membeli senapan jenis ini. Bagi mereka yang memilikinya juga harus segera diserahkan kepada polisi.
Menteri Polisi Selandia Baru Stuart Nash mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menimbun senjata jenis ini dan menyerahkannya ke polisi.
"Sementara undang-undang dirancang, saya mengumumkan pemerintah akan mengambil tindakan segera untuk melarang potensi penimbunan senjata jenis ini dan mendorong masyarakat untuk menyerahkan senjata mereka," kata Nash dikutip dari New Zealand Herald.
Reuters mencatat, dari 5 juta populasi Selandia Baru, ada sekitar 1,2 hingga 1,5 juta senjata api yang dimiliki warga. Sekitar 13.500 di antaranya jenis senapan serbu militer semi-otomatis atau MSSA.
ADVERTISEMENT
Nash mengatakan prosedur penyerahan senjata masih dalam rancangan pemerintah. Sehingga, kata dia, warga jangan menyerahkan sendiri senapan mereka ke kantor polisi.
Ardern juga mengatakan akan ada skema buyback untuk senapan-senapan militer yang diserahkan warga. Media Selandia Baru memperkirakan pemerintah akan merogoh kocek antara NZD 100 juta hingga 200 juta (Rp 900 miliar-2 triliun) untuk buyback ini.