Warga Yogya Keberatan GKR Hemas Diberhentikan dari DPD

21 Desember 2018 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Berbagai elemen masyarakat Yogyakarta mengungkapkan rasa keberatannya atas putusan BK DPD RI yang memberhentikan Gusti Kanjeng Ratu Hemas. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Berbagai elemen masyarakat Yogyakarta mengungkapkan rasa keberatannya atas putusan BK DPD RI yang memberhentikan Gusti Kanjeng Ratu Hemas. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Berbagai elemen masyarakat Yogyakarta mengungkapkan rasa keberatannya atas putusan Badan Kehormatan DPD RI yang memberhentikan sementara GKR Hemas.
ADVERTISEMENT
Aspirasi tersebut diungkapkan elemen masyarakat Yogyakarta bersamaan dengan jumpa pers yang digelar GKR Hemas di Kantor DPD RI DIY di Yogyakarta, Jumat (21/12).
“Kami menilai keputusan BK DPD RI yang tidak mencerminkan rasa keadilan dan mengesampingkan fakta kebenaran alasan tidak hadirnya GKR Hemas dalam sidang paripurna sebagai sikap menolak kepemimpinan yang inkonstitusional,” jelas Totok Sudarwoto, perwakilan elemen masyarakat yang juga Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia (LKNI).
Tak hanya menolak keputusan BK DPD RI, eleman masyarakat yang terdiri dari Dewan Pendidikan, Kadin DIY, budayawan DIY, Kalika Budaya, penggiat Desa Budaya, dan lain sebagainya juga menuntut BK DPD RI agar meminta maaf kepada GKR Hemas dan masyarakat Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Menurutnya masyarakat juga mendukung sikap GKR Hemas untuk menolak kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) yang dianggap ilegal. Selain itu pihaknya juga mendesak BK DPD RI untuk mencabut keputusan pemberhentian sementara GKR Hemas.
“Sekaligus memulihkan kehormatan GKR Hemas sebagai wakil kami dari DIY,” kata Totok.