news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Waspada Bahaya Kandungan Kosmetik Ilegal

20 Desember 2018 11:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konten spesial, endorse kosmetik ilegal (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konten spesial, endorse kosmetik ilegal (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
“Saat revolusi internet ini semua orang menjadi sadar bahwa menjadi eksis adalah suatu keharusan. Menjadi narsis itu kebutuhan dasar,” kata Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Kardiana Purnama Dewi di ruangannya di Rumah Sakit Atma Jaya, Pluit, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Kosmetik adalah candu bagi sebagian perempuan. Candu itu membuat mereka tak jemu mengeluarkan gelontoran uang dari kantung saku. Terlebih lagi, pada era digital ini muncul ragam kiblat kosmetik di media sosial.
Para public figure satu per satu bermunculan menawarkan produk kosmetik yang bermacam-macam. Biasanya mereka bernarasi sedemikian rupa agar banyak yang tergiur dengan produk yang di-endorse-nya.
“Aku sudah pakai ini, hasilnya oke, muka bersih dan jerawat hilang,” begitu biasanya ‘rayuan’ mereka.
Umumnya para public figure ini mempunyai penggemar tak sedikit sehingga mudah saja persuasinya diikuti. Produk-produk tersebut kemudian dibeli, lalu para public figure tersebut akan mendapat sejumlah bayaran karena telah meng-endorse.
Teranyar, hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, para public figure tersebut menerima honor yang cukup besar. Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per pekan. Selain itu, juga ada yang menerima honor dalam kisaran Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per pekan.
Polisi dan Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kosmetik ilegal, Surabaya. (Foto: Antara/Didik Suhartono)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi dan Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kosmetik ilegal, Surabaya. (Foto: Antara/Didik Suhartono)
Siklus demikian terus berputar dan berubah menjadi suatu pemandangan yang jamak. Akan tetapi, pada penghujung 2018 fakta mencengangkan terungkap. Sejumlah public figure itu justru memberi testimoni terhadap kosmetik yang statusnya ilegal. Hal tersebut tentu meresahkan masyarakat karena kosmetik ilegal dianggap membahayakan.
ADVERTISEMENT
Ditemui kumparan di RS Atma Jaya, Dokter Dewi, menyebut kosmetik ilegal adalah produk yang tidak teregistrasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ragam mereka pun ada beberapa.
“Yang saya dapatkan informasinya adalah ada yang produknya mengandung bahan-bahan berbahaya yang tidak boleh digunakan. Atau mungkin yang sedang ramai produk oplosan,” Dewi menyebutkan, Selasa (18/12).
Dr. Kardiana Purnama Dewi, Sp. KK (Foto: Dok. Resnu Dwi Andika)
zoom-in-whitePerbesar
Dr. Kardiana Purnama Dewi, Sp. KK (Foto: Dok. Resnu Dwi Andika)
Dewi mengurai, salah satu zat berbahaya yang lumrah diketahui adalah merkuri. Logam berat tersebut pada dasarnya tidak boleh digunakan untuk bagian tubuh manusia mana pun terlebih wajah. Merkuri tidak hanya menempel karena dia akan menjadi residu atau diendapkan.
Memang, pada awal penggunaannya merkuri akan lekas berefek. Kulit akan lebih cerah seperti yang didamba. Namun, bahaya di balik itu telah siap mengintai apabila penggunaan terus dilakukan dalam jangka waktu yang lama.
ADVERTISEMENT
“Ya tentu kalau seperti itu bisa berbahaya, bisa menjadi bahaya yang menimbulkan penyakit kronis, mengganggu kelancaran sistem atau memberatkan kerja ginjal,” kata Dewi.
Selain merkuri, nyatanya juga ada kandungan lain yang berbahaya bagi kulit manusia. Semisal, zat dengan konsentrasi asam tidak laik atau pemutih yang tidak sepatutnya dipakai manusia.
“Tentu apabila digunakan dan kadang-kadang krim yang mengandung zat berbahaya justru sebaliknya, jadi baru digunakan biasanya efeknya langsung tampak kinclong. Tapi begitu dilepaskan (tidak pakai lagi) mulai lebih gelap,” Dewi menerangkan.
Petugas memperlihatkan kosmetik ilegal hasil penertiban pasar saat rilis kasus di Kantor BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memperlihatkan kosmetik ilegal hasil penertiban pasar saat rilis kasus di Kantor BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang)
Pernah suatu ketika, Dewi mendapati beberapa pasiennya datang dengan wajah gelap keungu-unguan, merah, dan sangat licin. Ternyata mereka telah banyak mengkonsumsi kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya.
ADVERTISEMENT
Dari tuturan Dewi, bila penggunaan masih dalam jangka singkat dan dengan kuantitas tidak terlalu banyak, kemungkinan untuk sembuh masih terbuka lebar. Tetapi, bila sebaliknya maka peluang untuk sembuh bisa dikatakan tertutup.
Serbuan kosmetik oplosan
Kosmetik oplosan dibuat oleh produsen dengan mencampur-campurkan beberapa produk yang telah dijual di pasaran. Biasanya komponen-komponen yang dicampurkan ini dalam keadaan baik.
Meski berupa wujud campuran beberapa komponen, risiko yang ditimbulkan menurut Dewi tidak se-membahayakan kosmetik dengan kandungan logam berat.
“Tapi, biasanya bahan-bahan tersebut ada beberapa kandungan yang tidak boleh digunakan dalam jangka waktu lama. Cuma kelemahannya kalau dia tidak diberi label maka petunjuknya enggak ada,” ujar dokter yang juga merupakan dosen ini.
Dr. Kardiana Purnama Dewi, Sp. KK (Foto: Dok. Resnu Dwi Andika)
zoom-in-whitePerbesar
Dr. Kardiana Purnama Dewi, Sp. KK (Foto: Dok. Resnu Dwi Andika)
Tanpa petunjuk yang jelas dalam kemasan, maka para konsumen cenderung tak terkontrol dalam mengkonsumsinya. Mereka terus menerus menggunakan produk tersebut padahal dalam beberapa kasus pelepasan kosmetik perlu dilakukan.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian sudah sewajarnya masyarakat menggunakan bantuan dokter dalam pemakaian kosmetik.
“Kalau pasien berobat ke dokter itu akan lebih baik. Minimal, produk tersebut saat mau dibeli kembali pasti dokter bisa memberi anjuran, oke melanjutkan yang ini atau yang lain,” tutur Dewi.
Sebagai dokter yang telah lama malang melintang di dunia kecantikan, Dewi hingga saat ini belum pernah mendapati pasien korban kosmetik oplosan mengalami komplikasi berat. Biasanya, para pasien korban ini datang dengan muka kemerahan atau juga kulit terkelupas karena terlalu kering.
“Atau kulitnya mengalami iritasi. Dan kadang-kadang muncul kayak beruntusan gitu seperti reaksi alergi,” Dewi menyebutkan.
Produk kosmetik ilegal yang diendorse artis ternama. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Produk kosmetik ilegal yang diendorse artis ternama. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
Dengan banyak dampak yang merugikan itu, Dewi berulang kali mengimbau serta mengedukasi masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Tidak mudah tergiur dengan produk yang belum jelas asal-usulnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, public figure dalam hal ini juga menjadi sorotan Dewi. Dia prihatin dengan beberapa public figure yang terlibat dalam promosi kosmetik ilegal.
Baginya, public figure harus jeli dalam menerima setiap tawaran endorse. Dan, yang terpenting bila menawarkan ke masyarakat mereka secara etika akan baik bila mencobanya terlebih dahulu. Para public figure harus tahu asal muasal produk tersebut, kandungannya, dan yang terpenting sudah terlabeli BPOM atau belum.
“Jadi harusnya mereka menyadari bahwa dengan menjadi public figure ada sedikit beban tambahan ketika melakukan sesuatu. Karena mereka tahu bahwa terutama untuk masyarakat akan mengikuti apa yang dia kerjakan,” ungkap Dewi.
Simak selengkapnya dalam konten spesial dengan topik Endorsement Kosmetik Ilegal.
ADVERTISEMENT