Wawan Bantah Menginap di Hotel Bersama Teman Wanitanya

30 Januari 2019 16:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka tindak pidana pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, usai diperiksa oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka tindak pidana pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, usai diperiksa oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
ADVERTISEMENT
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membantah pernah menginap bersama teman perempuannya di Hotel Grand Mercure, Bandung. Wawan adalah terpidana kasus korupsi yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin.
ADVERTISEMENT
Wawan disebut menjadi salah satu napi yang menyuap Wahid Husen selaku Kalapas Sukamiskin. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diduga memberikan suap sebesar puluhan juta rupiah kepada Wahid demi izin keluar dari Lapas Sukamiskin.
Wawan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Wahid Husen dan ajudannya, Hendry Saputra. Dalam kesaksiannya, Wawan mengaku bahwa dia memang pernah ke Hotel Grand Mercure. Namun Wawan berkilah bahwa ketika itu ia di sana di sela-sela sedang dalam izin berobat. Sambil menunggu jadwal berobat, Wawan mengaku sempat ke hotel dan juga makan.
"Ke hotel, iya. Sempat ke hotel. Waktu itu sambil menunggu jadwal (berobat), saya makan. Makannya nyari di tempat yang tertutup biasanya ada ruangan-ruangan, kebetulan ada temen saya di situ, ya saya ikut di situ," tutur Wawan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/1).
ADVERTISEMENT
Wawan membantah telah menginap dengan teman wanita di hotel sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum KPK. Dalam dakwaan disebut bahwa Wawan tidak berobat, akan tetapi ke rumah eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang tak lain adalah kakaknya di Jalan Suryalaya Bandung. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan kembali menuju Hotel Grand Mercure Bandung untuk menginap dengan teman wanitanya.
"Di dakwaan ini disebut menginap dengan wanita, betul enggak?" tanya hakim.
"Tidak betul, Yang Mulia," jawab Wawan.
Terpidana Wawan jadi saksi kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana Wawan jadi saksi kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
"Perlu saya jelaskan bahwa saya di situ ikut nebeng ke temen saya. Ya di situ memang ada temen saya, ada istrinya, ada keluarganya, ada anak-anaknya. Jadi saya tidak tahu Yang Mulia, perempuan itu yang mana. Tapi kalau yang orang lain cuma teman saya ya memang ada," papar dia.
ADVERTISEMENT
Wawan juga mengklaim ketika itu ada petugas lapas yang menemani dia. Akan tetapi ia mengaku tidak ingat siapa yang mengantarnya ke hotel tersebut.
Dalam dakwaan, Wahid Husen diduga menerima suap uang senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah barang, termasuk mobil Mitsubishi Triton senilai Rp 427 juta dan fasilitas lainnya. Suap itu disebut berasal dari 3 napi korupsi, yakni Wawan, Fahmi Darmawansyah, dan Fuad Amin Imron.
Terkait Wawan, ia disebut setidaknya dua kali menyalahgunakan izin yang didapatnya dari Wahid untuk keluar Lapas Sukamiskin. Berikut rincian izin Wawan yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Racmi Diany itu keluar lapas:
5 Juli 2018
Wawan mendapat Izin Luar Biasa dengan alasan mengujungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten. Wahid Husen mengetahui bahwa izin itu disalahgunakan oleh Wawan untuk menginap di Hotel Hilton Bandung selama 2 hari.
ADVERTISEMENT
16 Juli 2018
Wahid memberikan izin keluar lapas untuk berobat ke Rumah Sakit Rosela Karawang. Namun kemudian izin tersebut untuk menginap di luar lapas. Caranya, Wawan yang dibawa dengan menggunakan mobil ambulans tidak dibawa ke rumah sakit, melainkan hanya sampai parkiran Rumah Sakit Hermina Arcamanik, Bandung.
Wawan kemudian turun dan pindah ke mobil Toyota Innova hitam yang sudah menunggunya. Wawan langsung dibawa menuju rumah eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang tak lain adalah kakaknya di Jalan Suryalaya Bandung.
Setelah itu, perjalanan dilanjutkan kembali menuju Hotel Grande Mercure Bandung. "Dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kemudian menginap di hotel tersebut bersama teman wanitanya," ujar jaksa.
Namun, siapa teman wanita yang disebut menginap bersama Wawan di hotel tersebut, jaksa tidak mengungkapnya di dalam dakwaan.
ADVERTISEMENT