Wiranto Ingatkan Bahaya bila HTI Menang

8 Mei 2018 18:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wiranto di kediaman Probosutedjo. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wiranto di kediaman Probosutedjo. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Keputusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diapresiasi banyak pihak. Menko Polhukam Wiranto sangat setuju dengan keputusan itu.
ADVERTISEMENT
Dia tidak bisa membayangkan lagi harus dengan aturan apalagi menjaga NKRI dari perpecahan.
"Kalau sampai gugatan itu diterima, kita tidak tahu lagi instrumen apa dan bagaimana caranya menjaga keutuhan negeri ini?" kata Wiranto yang dibacakan Deputi III Bidang Kordinasi Hukum dan HAM, Jhoni Ginting, di Forum Merdeka Barat 9, Kominfo, Jakarta, Selasa (8/5).
"Yang pasti akan banyak lagi bermunculan ormas-ormas yang nyata-nyata tidak setuju dengan nasionalisme, demokrasi, Pancasila dan NKRI," imbuh dia.
Wiranto menegaskan, putusan pembubaran HTI bukan sebagai ajang pertarungan pemerintah melawan Islam, ataupun ada intervensi pemerintah. Sudah sepatutnya, lembaga pengadilan menjadi instrumen mencari kebenaran hukum.
"Kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa peradilan PTUN maupun Mahkamah Konstitusi bukan ajang pertarungan antara pemerintah melawan Islam, akan tetapi ajang untuk mencari kebenaran hukum dalam menjaga keutaman NKRI," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Kita semua harus menyadari bahwa tujuan keputusan tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara," pungkasnya.